Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem yang akan menghapus pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mulai 2021. Dia setuju UN digantikan dengan asesmen kompetensi minimum.
"Sudah diputuskan oleh Mendikbud, bahwa UN mulai tahun 2021 sudah dihapus. Artinya sudah tidak ada UN lagi tahun 2021," kata Jokowi di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kamis (12/11/2019).
Jokowi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Nadiem. "Nanti sudah dihitung, saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan Mendikbud," ucapnya.
Advertisement
Nantinya, asesmen juga akan diterapkan kepada sekolah dan guru serta ada survei karakter. Jokowi menjelaskan, hasil asesemen dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana tingkat sekolah di Indonesia.
"Artinya mau tidak mau nanti setiap sekolah akan ada angka-angkanya. Yang angkanya di bawah grade tentu saja harus diperbaiki dan diinjeksi, sehingga bisa naik levelnya. Akan kelihatan sekolah mana yang perlu disuntik," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, kebijakan tersebut sepenuhnya ada di pemerintah pusat. Menurut dia, apabila kebijakan tersebut membuat kualitas pendidikan di Indonesia meningkat, maka akan terus dilanjutkan.
"Bisa saja nanti misalnya, perhitungan Kemendikbud seperti apa, guru ditarik lagi ke pusat. Bisa saja dilakukan. Ini hanya geser anggaran dari daerah ke pusat. Itu saja," kata Jokowi.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
UN Dihapus Mulai 2021
Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA sudah muncul sejak beberapa tahun silam. Wacana tersebut kembali muncul ketika Nadiem Makariem resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Beberapa bulan terakhir wacana tersebut dikaji, kini Nadiem Makarim menegaskan bahwa Ujian Nasional atau UN 2020 merupakan yang terakhir. Dalam artian, pada tahun 2021 ujian nasional dihapus dan digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," jelas Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Advertisement