Banyak Kecurangan, Komisi Pendidikan DPR Setuju UN Dihapus

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Zainuddin Maliki mendukung rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem untuk menghapus Ujuan Nasional (UN).

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2019, 09:19 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 09:19 WIB
Tak Semua Siswa Bisa Ikut UN
Ilustrasi siswa-siswi mengerjakan UN

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Zainuddin Maliki mendukung rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem untuk menghapus Ujuan Nasional (UN).

Sebab menurutnya, pelaksanaan UN yang terjadi selama ini memiliki cukup banyak masalah. Salah satunya penyelenggaraannya yang tidak bisa lepas dari kecurangan.

"Lihatlah UN selama ini, pemerintah itu menyelenggarakan UN berangkat dari zero trust. Yang susun soal tidak dipercaya, diawasi polisi. Yang cetak soal dikawal polisi, yang distribusi tidak bisa dipercaya dikawal polisi. Besok soal dibagi, disemayamkan di Polsek, gemboknya tiga, Kapolsek, Kepala dinas, Koordinator Pengawas," ungkapnya di Ruang Rapat Komisi X, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Berbagai perbaikan yang sudah dijalankan sejauh ini, lanjut dia, tidak menunjukkan adanya perbaikan. Pelanggaran masih saja terjadi.

"Sudah dikawal begitu masih bocor juga. Dulu UN itu satu kelas soal satu jenis. Karena nyontek dibikin lima. Masih nyontek dibikin dua puluh. Masih nyontek juga sekarang UNBK. Negeri ini bikin UN untuk ngajari manusia-manusia ini distrust," tegas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perlu Persiapan Matang

Karena itu, dia memandang kebijakan Mendikbud sebagai upaya untuk memperbaiki hal tersebut. Memang patut diakui bahwa kebijakan tersebut perlu persiapan yang matang.

"Pak Menteri punya wacana mengganti UN. Memang perlu persiapan. Pak Menteri melakukan dekonstruksi terhadap narasi yang selama ini disakralkan. Bahkan seolah-olah kalau kemudian menolak UN itu dianggap murtad," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu 

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya