PPP: Anggota Wantimpres Mardiono Sudah Nonaktif dari Partai

Baidowi mengatakan, Mardiono sudah nonaktif dari PPP sejak beberapa waktu lalu. Sehingga, Mardiono tidak mewakili PPP di wantimpres.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Des 2019, 15:03 WIB
Diterbitkan 14 Des 2019, 15:03 WIB
Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Wantimpres
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diambil sumpahnya saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik sembilan anggota Wantimpres. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah melantik Mardiono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Wasekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut, kapasitas Mardiono di Wantimpres bukan sebagai anggota partai ka'bah.

"Menurut ketentuan perundang-undangan anggota wantimpres itu tidak boleh menjabat di pengurusan partai politik dan Pak Mardiono menjadi anggota wantimpres itu mewakili pengusaha," kata Baidowi di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Awiek, sapaan akrabnya, mengatakan, Mardiono sudah nonaktif dari PPP sejak beberapa waktu lalu. Sehingga, Mardiono tidak mewakili PPP di wantimpres.

"Jadi secara perundang-undangan sah dan beliau ya memang termasuk ketua desk pilkada sudah nonaktif sudah mundur jauh-jauh hari," ucap dia.

Dia mengatakan, pihaknya akan melihat aspirasi para kader apakah Mardiono bakal maju di pencalonan ketum pada Muktamar PPP.

"Maju tidaknya beliau di pencalonan ya nanti kita lihat aspirasi dari kader dan juga sikap dari beliau. Apakah beliau memilih di wantimpres atau memilih menjadi maju di muktamar untuk calon Ketum," pungkas Baidowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pelantikan Wantimpres

Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Wantimpres
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) bersalaman dengan mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo usai dilantik sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Jokowi melantik Soekarwo sebagai anggota Wantimpres. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Adapun mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM era Kabinet Kerja, Wiranto, ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres.

Sementara, delapan anggota lainnya termasuk Sidarto Danusubroto (politikus senior PDIP), Agung Laksono (politikus senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), dan Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu).

Kemudian, Mardiono (politikus PPP), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), hingga Luthfi bin Yahya (tokoh NU).

Jokowi lantas memimpin sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Mereka berjanji akan menjalankan tugas sesuai UUD 1945.

"Bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti para anggota Wantimpres.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Jokowi. Hadir dalam kesempatan ini Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri serta para menteri kabinet Indonesia Maju.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya