Saut Situmorang Ingin Dewan Pengawas KPK Bekerja dengan Hati Nurani

Saut berharap, kehadiran Dewas KPK dapat mengefektifkan pemberantasan korupsi ke depan.

diperbarui 16 Des 2019, 05:04 WIB
Diterbitkan 16 Des 2019, 05:04 WIB
KPK Umumkan Empat Tersangka Baru Kasus E-KTP
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang usai menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019). KPK menetapkan empat tersangka baru sehingga hingga kini telah memproses 14 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang berharap, Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang terpilih dapat menggunakan hati nurani ketika bekerja di lembaga antirasuah.

"Siapapun mereka, katakanlah mungkin punya background hukum yang kuat, teori yang kuat, yang utama itu kan hati nuraninya," kata Saut dikutip dari JawaPos.com, Minggu 15 Desember 2019.

Saut menegaskan bahwa dirinya menolak keberadaan Dewas KPK. Tetapi, ia harus menghormati itu karena amanat UU KPK yang baru. Meski demikian, Saut berharap, kehadiran Dewas KPK dapat mengefektifkan pemberantasan korupsi ke depan.

"Pemberantasan korupsi harus adil tidak tebang pilih, tidak takut dan seterusnya," jelas Saut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyeleksi Dewan Pengawas KPK. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman mengatakan, pelantikan pimpinan KPK akan dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan anggota Dewas KPK.

Pelantikan itu, kata dia, diperkirakan akan berlangsung pada 20 atau 21 Desember 2019 mendatang. Fadjroel mengklaim pemilihan lima orang Dewas ini merupakan tokoh yang bersih dan terbaik.

"Pelantikan Dewas bersamaan waktunya dengan pelantikan Pimpinan KPK yang baru," kata Fadjroel dalam keterangannya, Rabu 11 Desember 2019.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya