Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal penggusuran rumah deret Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Mahfud menyebut kericuhan di sana akan diselidiki petugas.
Ia memastikan siapa pun, termasuk rakyat, tidak boleh melanggar hukum.
Baca Juga
"Nanti diselidiki, siapa pun ndak boleh melanggar hukum. Satpol PP, polisi, termasuk rakyat juga ndak boleh melanggar hukum. Nanti diselidiki ajalah," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Senin (16/12/2019)
Advertisement
Mahfud menyebut sudah mengetahui kronologi penggusuran yang berujung kericuhan. Meski demikian, ia belum mau membeberkan.
"Saya sih sudah tahu kronologinya, tapi nanti aja, malah dipelintir-pelintir, belok lagi. Pokoknya siapa pun harus taat hukum. Masih akan diselidiki," ujar Mahfud Md.
Diketahui, kericuhan pada penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi sorotan publik. Pada video yang viral di sosial media, tampak aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan terhadap warga korban gusuran.
Â
Â
Ricuh Usai Penggusuran
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho menyampaikan, kerusuhan sebenarnya terjadi usai penggusuran di Tamansari dilakukan secara baik dan kondusif oleh petugas Satpol PP.
"Bahwasanya dari awal pagi itu kondusif. Siang isoma. Itu kondusif masih," tutur Trunoyudho saat dihubungi, Sabtu (14/12/2019).
Namun usai istirahat siang, lanjutnya, mendadak datang massa di luar warga setempat. Polri pun melihat adanya potensi konflik antara massa dengan Satpol PP.
Trunoyudho menyebut, potensi ricuh diantisipasi secara preventif. Polri meminta warga tidak berkumpul dan membubarkan diri.
Advertisement