Sidak di Jaksel, Petugas Temukan Harley Davidson Nunggak Pajak

Kepala Samsat Jakarta Selatan Khairil Anwar menyebut terdapat sejumlah motor gede atau moge yang menunggak pajak di wilayahnya.

oleh Ika Defianti diperbarui 22 Des 2019, 10:51 WIB
Diterbitkan 22 Des 2019, 10:51 WIB
ilustrasi mengendarai Harley Davidson
Hindari kebiasaan menaruh jari di handle rem depan saat berkendara motor gede (Harley-Davidson)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Samsat Jakarta Selatan Khairil Anwar menyebut terdapat sejumlah motor gede atau moge yang menunggak pajak di wilayahnya. Penemuan itu setelah diadakannya sidak di sejumlah wilayah, salah satunya di sekitar Jalan Patiunus, Jakarta Selatan.

Saat razia, dia mengaku menemukan moge jenis Harley Davidson masih menunggak pajak hingga tiga bulan atau masa berakhir pajak pada 12 Oktober 2019.

"Ini saya temukan, potensinya sekitar Rp 5,2 juta. Apa namanya potensi yang harus dilakukan pembayaran berseri B 3723 TKK," kata Khairil di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).

Selain Harley, dia juga mengaku menemukan pula motor ber cc besar jenis Kawasaki Ninja Z 250 dengan nomor Polisi B 4424 BEL yang menunggak pajak sejak 31 Juli 2019.

"Potensi pajaknya Rp 1 juta lebih, menunggak sejak 31 Juli" jelasnya.

Karena hal itu dia mengimbau agar pengguna kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak. Pergub tentang keringanan pajak pun telah dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga akhir Desember 2019.

"Kita harapkan kepada masyarakat agar mematuhi Pergub Nomor 89 tahun 2019. Saya selaku Unit Samsat Selatan Polda Metro Jaya selalu melakukan razia door to door," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya