Polisi Berlakukan Sistem One Way di Puncak Bogor Saat Libur Natal Tahun Baru

Sistem satu arah di Puncak dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan di jalur yang terkenal macet tersebut.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Des 2019, 19:31 WIB
Diterbitkan 23 Des 2019, 19:31 WIB
Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra
Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra (Liputan6/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Korps Lalu Lintas Polri akan berlakukan sistem arus lalu lintas satu arah (one way) secara bergantian di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Sistem satu arah secara bergantian yaitu dari pukul 07.30-12.00 WIB one way arah Puncak, kemudian pukul 13-17.00 WIB one way arah Bogor," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (23/12/2019).

Sistem satu arah dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan di jalur yang terkenal macet tersebut.

“Untuk mengantisipasi kemacetan di wilayah puncak, sehubungan dengan operasi lilin 2019 ini pihak kepolisian memberikan jaminan keamanan dan keselamatan serta kelancaran dan ketertiban dalam lalu lintas,” ujarnya.

Asep juga mengimbau pengendara untuk mengakses jalur alternatif untuk menuju Puncak Bogor.

”Jalur alternatif semisal satu koleksi Cibubur ke Cileungsi Jonggol Cariu dan Cianjur kemudian koleksi Ciawi lanjut bocimi Cigombong Cibadak Sukabumi dan Cianjur,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Masyarakat Terhindar dari Kemacetan

Kepolisian berharap, informasi lalu lintas ini dapat diterima masyarakat lebih awal agar dapat terhindar dari puncak kemacetan liburan akhir tahun.

“Diharapkan masyarakat mendapatkan informasi lebih awal, masyarakat terhadap apa yang menjadi kebijakan rekayasa lalu lintas itu apat mendukung pada saat melaksanakan kegiatan,” ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya