Ombudsman Minta Jumlah Dokter di RSUD Bekasi Ditambah

Ombudsman menemukan bahwa RSUD Kota Bekasi kekurangan jumlah dokter.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Des 2019, 18:47 WIB
Diterbitkan 29 Des 2019, 18:47 WIB
ombud
Gedung Ombudsman RI (Liputan6.com/Setkab.go.id)

Liputan6.com, Bekasi- Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (29/12/2019).

Ombudsman menemukan bahwa jumlah dokter kurang representatif untuk menangani banyak pasien sehingga perlu penambahan.

"Di RSUD Bekasi ini ada 6 blok, satu blok ada 255 pasien namun hanya punya lima dokter umum dan tiga dokter jaga di IGD," kata Ninik dilansir dari Antara, Minggu (29/12/2019).

Dia mengatakan, jumlah tersebut artinya satu dokter menangani sekitar 50 pasien sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah untuk menambah tenaga medis.

Menurut dia, dari hasil temuan di lapangan ditemukan bahwa dokter spesialis tidak ada ketika hari libur namun tetap bisa dihubungi ketika ada kebutuhan yang mendadak misalnya terkait dengan bedah akan tetap hadir bahkan sampai malam hari.

"Komitmen ini baik kecuali soal kuantitas atau jumlah dokternya mungkin perlu ditambah karena kalau satu dokter melayani 50 orang itu pasti kewalahan untuk memantau secara efektif," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Ketersediaan Kamar Inap

Selain itu, menurut dia, temuan dalam sidak tersebut terkait standar operasional prosedur di RSUD, misalnya masih menemukan pasien menggunakan pakaian dan selimut dari rumah. Dia menilai, seharusnya pakaian dan selimut pasien disediakan rumah sakit karena menyangkut higienitas.

"Ini harus jadi perhatian dari pihak rumah sakit dan pemerintah daerah untuk dianggarkan karena bagaimanapun higienitas pakaian juga ikut mempengaruhi kesehatan pasien," katanya.

Ninik juga menjelaskan, temuan lainnya di RSUD Kota Bekasi adalah pengaduan masyarakat terkait kamar rawat inap. Menurut dia, masyarakat mengeluhkan sudah menunggu lama untuk mendapatkan kamar namun tidak mendapatkan kamar tetapi untuk keluarga pegawai RSUD, kamar langsung tersedia.

"Ini perlu transparansi soal ketersediaan kamar, entah bagaimana caranya agar jangan ada salah paham soal ketersediaan kamar," ujarnya.

Dia mengatakan, sidak Ombudsman ke RSUD Kota Bekasi untuk memastikan di masa libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, pelayanan terhadap pasien bisa dilakukan dengan baik.

Menurut dia, pelayanan masyarakat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) umum dan kebidanan, masih dilayani dengan baik karena pasien tidak membludak untuk mendapatkan penanganan kesehatan.

"Kemudian di ruang perawatan masih ada beberapa kamar yang kosong, itu artinya masyarakat masih bisa mengakses pelayanan di RSUD Kota Bekasi karena tidak terlampau membludak pada akhir tahun, ini patut disyukuri," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya