Liputan6.com, Jakarta - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Selasa, 7 Januari 2020.
OTT Bupati Sidoarjo ini merupakan yang pertama kali usai pelantikan pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.
Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.
Advertisement
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, belasan orang juga sedang dimintai keterangannya di Mapolda Jatim terkait dengan OTT Bupati Sidoarjo tersebut.
Usai OTT, diduga empat petugas KPK pun melakukan penggeledahan ruangan kerja dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di dalam Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Selain menggeledah ruangan dinas, petugas juga melakukan penggeledahan rumah dinas bupati yang berjarak sekitar 50 meter dari Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Berikut fakta-fakta OTT KPK Bupati Sidoarjo dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ruang Kerja dan Rumah Dinas Digeledah
Sebanyak empat orang yang diduga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruangan kerja dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di dalam Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 7 Januari 2020.
Selain menggeledah ruangan dinas, petugas juga melakukan penggeledahan rumah dinas bupati yang berjarak sekitar 50 meter dari Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Dilansir dari Antara, petugas yang mengenakan pakaian bebas itu datang dengan menggunakan mobil minibus berwarna putih, sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas tersebut juga terlihat mengeluarkan beberapa berkas yang ditempatkan di dalam kardus berukuran cukup besar. Petugas yang terdiri atas tiga laki-laki dan seorang perempuan itu, tampak mengenakan penutup muka dan topi.
Tidak tampak petugas tersebut mengenakan rompi yang bertuliskan KPK warna cokelat, saat penggeledahan itu dilakukan.
Penggeledahan ruangan kerja dinas Bupati Sidoarjo berlangsung cukup singkat, sekitar 15 menit. Petugas juga tampak membawa beberapa berkas yang dimasukkan ke kardus.
Setelah melakukan penggeledahan di ruangan pertama, petugas kemudian berpindah ke ruangan rumah dinas Bupati Sidoarjo.
Sekitar 30 menit melakukan penggeledahan, petugas kemudian meninggalkan lingkungan Pendopo Pemkab Sidoarjo dengan menggunakan kendaraan mobil warna hitam.
Advertisement
Bupati Tak Mengerti Kasus Apa
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Sidoarjo pada Selasa malam, 7 Januari 2020. Saiful pun mengaku tidak tahu mengenai kasus apa yang membuatnya terjaring OTT.
"Saya sendiri tidak tahu kok (ditangkap karena apa)," ujar Saiful usai diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/1/2020).
Saiful keluar dari ruang Subdit III Tipidkor Polda Jatim sekitar pukul 04.30 WIB dengan memakai jas warna hitam dan berjalan menuju bus yang membawanya ke Bandara Juanda Surabaya.
Saiful tidak banyak berkomentar ketika puluhan wartawan bertanya tentang kasus apa yang membuatnya ditangkap KPK.
"Halo, halo, ada apa? Tidak ada apa-apa," tutur dia.
Sejumlah Uang Diamankan
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bersama Saiful, tim mengamankan sejumlah uang.
"Ada sejumlah uang. Masih dihitung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Dia mengaku, KPK akan membeberkan jumlah uang yang diamankan tim penindakan saat jumpa pers nanti. Saat ini, tim masih memeriksa intensif Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Saiful Ilah sendiri tiba di markas antirasuah pukul 09.20 WIB. Politikus PKB itu terlihat santai saat digelandang menuju ruang pemeriksaan lembaga antirasuah.
Advertisement
Miliki Harta Rp 60 Miliar
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah diamankan tim penindakan karena diduga terlibat tindak pidana suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, tercatat Saiful memiliki harta lebih dari Rp 60 miliar.
Bupati Sidoarjo Saiful melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018. Harta tersebut terdiri dadi harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Ketua PKB Sidoarjo ini memiliki 25 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Sidoarjo, Sukabumi, Pasuruan, dan Kota Batu senilai Rp 32.832.540.100.
Sedangkan harta bergerak, Saiful yang menjadi Bupati diusung PKB dan PKS ini memiliki 8 buah mobil dan satu sepeda motor. Kesembilan harta bergerak miliknya ini senilai Rp 570 juta.
Saiful juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 1.444.500.000. Surat berharga senilai Rp 63.500.00, dan kas atau setara kas lainnya sebesar Rp 25.554.510.409.
Bupati Sidoarjo Saiful tak tercatat memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Saiful sebesar Rp 60.465.050.509.