Banjir Bandang dan Longsor Lebak, Rusak 489 Hektare Lahan Pertanian

Kepala Dinas Pertanian Banten, Agus Tauhid menceritakan, Dinas Pertanian Lebak telah meminta bantuan kepada Kementerian Pertanian untuk meringankan beban warga.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 10 Jan 2020, 10:42 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2020, 10:42 WIB
Banjir dan longsor terjadi di kawasan Lebak, Banten
Banjir dan longsor terjadi di kawasan Lebak, Banten. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten, merusak sejumlah bangunan dan fasilitas umum seperti rumah, sekolah, hingga jembatan. Bencana ini juga merusak 489 hektare lahan pertanian masyarakat. Begitupun hewan ternak beserta kandangnya, ikut hanyut.

"Data yang kami dapat, hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, ada 489 rusak, 450 hektare yang benar-benar rusak. Kerbau, kambing pun terdampak (longsor dan banjir bandang)," kata Kepala Dinas Pertanian Banten, Agus Tauhid, ditemui usai penanaman pohon bersama Polda Banten, di Kelurahan Sepang, Kota Serang, Banten, Jumat (10/1/2020).

Agus Tauhid menceritakan, Dinas Pertanian Lebak telah meminta bantuan kepada Kementerian Pertanian. Petani di Lebak butuh eskafator untuk membersihkan lahan pertanian mereka dari pasir, lumpur dan material longsor. Juga traktor untuk membajak sawah agar bisa segera ditanami.

Dia menjelaskan, Pemkab Lebak juga berharap ada bantuan pupuk, bibit padi dan tanaman lainnya. Lantaran ketersediaan pupuk dan bibit milik para petani telah habis dan tak lagi memiliki modal untuk menggarap lahan pertanian mereka usai terjadinya bencana.

"Ada permohonan dari Bupati Lebak, untuk percepatan perbaikan sawah yang rusak, seperti eskafator. Ada penanganan paska bencana, salah satunya pemulihan sawah dan bantuan benih," ujar Agus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Minta Segera Klaim Asuransi

Banjir Bandang Lebak
Satu korban banjir bandang Lebak yang terseret arus Sungai Cibeurang, Kecamatan Cipanas ditemukan meninggal dunia. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Agus meminta bagi petani yang sudah menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) untuk segera mengurus klaim asuransinya.

Menurut dia, dengan mengurus klaim asuransi, petani atau peternak akan mendapatkan bibit padi hingga ganti rugi hewan ternaknya yang hanyut atau rusak akibat banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten, yang terjadi pada Rabu, 1 Januari 2020 lalu.

"Kami prioritaskan ada zona merah yang rentan bencana alam, ada perlindungan awal dengan asuransi ternah dan sawah. Di Lebak masih kami data, apakah sudah ikut asuransi," kata Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya