Diduga Praktik Secara Ilegal, Klinik Kesehatan di Kemang Digerebek

Hubsch Clinic diduga melakukan praktik secara ilegal. Diduga dokter melakukan stem cell tanpa adanya izin dari BPOM.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Jan 2020, 23:28 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2020, 23:28 WIB
klinik
Hubsch Clinic, sebuah klinik kesehatan di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, digerebek polisi pada Sabtu (11/1/2020) siang sekitar pukul 15.00 WIB. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah klinik kesehatan di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, digerebek polisi. Dirkrimum Polda Metro Jaya menyergap para pelaku pada Sabtu siang sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kami tangkap YW, manager, LJ marketing manager, dan OH dokter sekaligus pemilik klinik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2020).

Suyudi menjelaskan, Hubsch Clinic diduga melakukan praktik secara ilegal. Diduga dokter melakukan stem cell tanpa adanya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Praktik kedokteran secara ilegal dan tanpa ijin dengan modus penyuntikan stem cell tanpa izin edar BPOM, serta dokter yang melakukan penyuntikan tidak berkompeten," ujar dia.

Hubsch Clinic membuka kegiatan praktik sejak tiga tahun lalu di Indonesia. Dalam penggerebekan, polisi menyita kuitansi pembayaran, hasil laboratorium pasien dan botol ampul serum stem cell. Kemudian, selang infus, alat suntik, alat septik dan registrasi pasien.

Saat ini ketiga pelaku digiring ke Polda Metro Jaya. "Kami akan lakukan pendalaman," tutup Suyudi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya