KPU: OTT KPK ke Salah Satu Komisioner Tragedi Memalukan

Pramono mengatakan secara kelembagaan dan kolektif kolegial KPU tidak terlibat dalam peristiwa OTT KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jan 2020, 05:02 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2020, 05:02 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi. (Liputan6.com/Yunizafira)

Liputan6.com, Padang - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi meminta maaf kepada masyarakat terkait insiden Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap salah satu Komisioner KPU RI. Hal tersebut, kata dia, mencoreng wajah penyelenggara pemilu.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, peristiwa menimpa salah satu komisioner KPU memang tragedi yang memalukan. Itu mencoreng seluruh wajah penyelenggara pemilu," kata dia saat peluncuran Pilgub Sumbar 2020 di Padang, Minggu (12/1/2020) seperti dilansir Antara.

Menurut dia apa yang menimpa satu orang itu berdampak tidak hanya satu orang itu, tapi seluruh jajaran KPU. "Ini tidak hanya di pusat, tapi seluruh jajaran," kata dia.

Ia memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) yang dimohonkan partai PDI-Perjuangan sampai sekarang tidak pernah terjadi. Ia tidak menampik berkali-kali PDIP mengajukan permohonan PAW tersebut.

"Itu yang saya pastikan, meskipun berkali-kali partai itu mengajukan PAW mengganti calon yang telah duduk, tapi kami sudah putuskan berkali-kali permohonan itu tidak bisa dikabulkan," kata dia.

Menurut dia secara kelembagaan, institusi dan kolektif kolegial KPU RI sudah menolak permohonan PAW dan pada tanggal 6 Januari pihaknya telah melaksanakan rapat pleno.

KPU RI telah menetapkan permohonan PAW ditolak dan tanggal 7 Januari surat sudah ditandatangani dan langsung dikirim ke partai yang bersangkutan.

Ia mengatakan dipastikan tanggal 8 Januari sudah diterima. Dan OTT terjadinya tanggal 8 Januari 2020.

"Jadi kami pastikan saat OTT itu sebenarnya surat penolakan kita sudah sampai di partai yang bersangkutan," kata Komisioner KPU ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Coreng KPU

Sambangi KPK, Komisioner KPU Konfirmasi OTT Wahyu Setiawan
(Kiri ke kanan) Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, dan Arief Budiman saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Kedatangan mereka untuk melakukan konfirmasi kabar OTT yang menjaring salah satu Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Ia mengatakan secara kelembagaan dan kolektif kolegial KPU tidak terlibat dalam peristiwa OTT. Ia menyakini bahwa peristiwa ini mencoreng institusi KPU.

"Tentu tidak mudah menyakinkan publik KPU bisa bekerja baik karena sudah terbukti menerima suap. Pasti ada omongan seperti itu.Tapi kami menyakinkan KPU Sumbar, saya percaya bisa bekerja sebaik-baiknya," ujarnya.

Ia mengakui sangat kenal dekat dengan KPU Sumbar Amnasmen beserta Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen. Menurut dia kedua pemimpin di lembaga penyelenggara pemilu itu memiliki integritas dan jujur.

"Saya tahu mereka orang yang memiliki integritas, jujur dan bisa memimpin institusinya masing-masing di Sumbar sampai seluruh jajarannya hingga TPS bekerja profesional," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya