Reses Berakhir, DPR Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Siang Ini

Pada masa sidang sebelumnya, DPR telah membentuk 9 tim pengawas dan pemantau untuk mengawasi kebijakan pemerintah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 13 Jan 2020, 09:57 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2020, 09:57 WIB
Ketua DPR Tutup Masa Persidangan I 2019-2020
Suasana penutupan sidang paripurna DPR ke-6 masa persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Rapat menyampaikan laporan Baleg DPR RI terhadap Rancangan Peraturan DPR Tentang Tata Cara Penyusunan Prolegnas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar pembukaan Rapat Paripurna masa persidangan II tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020) siang.

“Paripurna jam 11.00,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Paripurna hari ini adalah paripurna pertama di tahun 2020 atau masa persidangan II. Sebelumnya, penutupan Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 dilaksanakan pada Selasa (17/12/2019).

Dengan dibukanya masa sidang II, maka waktu reses anggota DPR pada 18 Desember hingga 12 Januari telah berakhir.

Diketahui, dari masa sidang I, DPR telah membentuk sembilan tim pengawas dan tim pemantau yang bertujuan untuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan DPR.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

9 Tim Pengawas dan Pemantau

Tim itu terdiri Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan UU terkait Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan DKI.

Dua, Tim Pengawas DPR RI tentang pembangunan daerah perbatasan. Tiga, tim pemantau dan evaluasi usulan program pembangunan daerah pemilihan.

Empat Tim Pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia. Lima, Tim Pengawas DPR RI terhadap penanganan bencana. Enam, Tim Penguat Parlemen DPR RI. Tujuh, Tim Implementasi Reformasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya