Jokowi: Omnibus Law Harus Rampung Sebelum 100 Hari Kerja

Jokowi mengingatkan jajarannya untuk melaporkan setiap persoalan yang terjadi dalam penyusunan draf omnibus law.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Jan 2020, 14:35 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2020, 14:35 WIB
Bersama Megawati, Jokowi Beri Arahan Pembumian Pancasila
Presiden Joko Widodo saat Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Jokowi memberikan poin kunci untuk pembumian Pancasila di semua kalangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta menterinya untuk segera menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law dalam pekan ini. Dia menargetkan omnibus law rampung sebelum 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai sehingga ada time frame yang jelas," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas pembahasan perkembangan penyusunan omnibus law di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Jokowi mengingatkan jajarannya untuk melaporkan setiap persoalan yang terjadi dalam penyusunan draf omnibus law. Sehingga, draf tersebut segera terselesaikan dan diajukan ke DPR.

Secara khusus, dia meminta Kapolri Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta kementerian terkait komunikasi melakukan pendekatan kepada organisasi-organisasi terkait omnibus law. Namun, hal ini akan dilakukan berbarengan dengan pengajuan RUU omnibus law ke parlemen.

"Saya sampaikan ini juga agar pendekatannya kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel, antara pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," jelas Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


UU Omnibus Law

Jokowi Buka Raker Kepala Perwakilan RI di Istana Negara
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat membuka Rapat Kerja (Raker) Kepala Perwakilan RI dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Istana Negara‎, Kamis (9/1/2020). Pembukaan Raker ditandai dengan pemukulan gong oleh Jokowi didampingi Menlu Retno Marsudi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun UU yang ditargetkan dapat diajukan pada Januari 2020 untuk omnibus law yaitu, UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Permberdayaan UMKM. Selain itu, UU Perpajakan.

Jokowi meyakini reformasi perpajakan akan membuat Indonesia menjadi pusat ekonomi baik regional maupun global. Omnibus law juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan.

"Karena memiliki sebuah daya tarik yang semakin tinggi dalam sebuah ekosistem berusaha, ekosistem berinvestasi yang saya harapkan memiliki dampak yang besar bagi penciptaan lapangan kerja di negara kita. Saya rasa itu," kata dia.

Jokowi-Ma'ruf Amin dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada 22 Oktober 2019. Apabila dihitung 100 hari, seharusnya omnibus law paling lambat rampung 28 Januari 2020.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya