Polisi: Korban Penyekapan Diduga Tilap Uang Perusahaan Rp 21 Juta

Polisi menyebut pangkal penyekapan ini diduga karena MS menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 21 juta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Jan 2020, 11:28 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 11:28 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar penyekapan seorang manajer area Jakarta PT OHP. Polisi menyebut pangkal masalah ini disebut-sebut karena MS menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 21 juta.

"Korban menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 21 juta untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, soal penyekapan itu di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).

Yusri menjelaskan, MS memanfaatkan jabatannya untuk menilap sebagian uang perusahaan selama November-Desember 2019. Aksi itu terendus Manajer Regional PT OHP berinisial A.

"Ada selisih uang yang disetorkan," ujar Yusri.

Dia mengatakan, A merencanakan penyekapan terhadap korban. Dia lalu mengerahkan anak buahnya AP, JC, dan AJ. Korban dibawa ke kantor PT OHP di wilayah Pulo Mas, Jakarta Timur.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Diberi Makan 1 Kali Sehari

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

MS hanya diberi makan satu kali sehari selama 1 minggu di bawah pengawasan tiga orang itu.

"Korban sudah memohon untuk pulang, tapi tidak diperbolehkan sampai seluruh utang-utangnya tidak dilunasin," ujar Yusri Yunus.

Ketiga pelaku kini sudah berhasil ditangkap polisi kemudian membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Adapun motif penculikan dan penyekapan tersebut masih didalami oleh penyidik kepolisian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya