Liputan6.com, Jakarta - Tim hukum PDIP hari ini menyambangi Dewan Pers. Adapun yang ingin dibahas mengenai rasa keprihatinan terhadap sejumlah media yang dinilainya telah membingkai kasus dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Juru bicara PDIP yang juga kader partai, Andreas Hugo Parwita mengatakan, tim hukum meminta masukan dan berdialog.
Baca Juga
"Itulah sebabnya tim hukum PDI Perjuangan ditugaskan untuk beraudiensi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait adanya pembingkaian atau framing media. Sekaligus dialog dan masukan," kata Andreas di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Advertisement
Dia menuturkan, langkah ini bukan untuk mengancam kebebasan pers.
"Tapi kami tegaskan PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers. PDIP mendukung kebebasan pers. Kebebasan pers yang menghormati prinsip-prinsip jurnalistik. Hari-hari ini PDIP merasa dihakimi oleh media tertentu. Sebagai contoh cuitan Andi Arief. Ada beberapa media tertentu yang langsung memuat cuitan tersebut sebagai berita tanpa menanyakan dari mana atau bocoran dari siapa Andi Arief menerima informasi hal tersebut?" jelas Andreas.
Menurut dia, pihaknya ingin meluruskan apa yang terjadi belakangan terakhir. "Jadi langkah tim hukum ini untuk mencari masukan sejauh mana prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar atau diabaikan media," ungkap Andreas.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Adukan Media Massa?
Sementara itu, Ketua Tim Pengacara Teguh Samudra menilai kunjungan ke Dewan Pers ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya.
Kemarin, Tim Hukum menemui sejumlah lembaga seperti KPU dan Dewan Pengawas KPK. Tujuannya, mempertanyakan sekaligus mengklarifikasi sejumlah hal teknis yang masuk dalam framing pemberitaan oleh sejumlah media massa dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Anggota KPU, Wahyu Setiawan.
Dia menegaskan, kehadiran pihaknya bukan hendak mengadukan sejumlah media massa. Pihaknya justru ingin berkonsultasi kepada Dewan Pers.
"Bukan, bukan melaporkan media, kita tidak pernah ada benturan dengan media. Kita ingin mendudukkan," pungkasnya.
Advertisement