Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, dan 4 Asuransi Swasta Masuk Radar Ombudsman

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengungkap, pihaknya tengah memantau sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia. Khususnya dari segi tata kelola yang menjadi poin pengawasan pihaknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2020, 18:14 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2020, 18:14 WIB
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih saat media briefing mengenai network sharing dan interkoneksi di Jakarta.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih saat media briefing mengenai network sharing dan interkoneksi di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengungkap, pihaknya tengah memantau sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia. Khususnya dari segi tata kelola yang menjadi poin pengawasan pihaknya.

"Khusus pelat merah yang akan kami lihat ada Jiwasraya, sudahlah, sudah terjadi seperti ini. Asabri kami dalami. Kemarin ada catatan untuk kami. Nanti masuk dalam sistem review Ombudsmanl," kata Alamsyah, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Selain Jiwasraya dan Asabri, pihaknya tengah memantau kinerja PT Taspen. Meskipun dari segi investasi, Taspen tergolong masih oke, tapi perhatian khusus diberikan pada penurunan hasil investasi perusahaan tersebut.

"Kemudian Taspen. Taspen kami lihat oke. Agak konservatif di investasinya, tapi masih menyisakan minus sampai 23 persen. Apakah kemudian ada hal-hal lain perlu kita cermati," jelas dia.

Perusahaan BUMN lain yang diperhatikan Ombudsman, yakni BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan itu, kata dia, harus memiliki roadmap alias peta jalan investasi dana nasabah.

"Jangan lupa, duitnya besar sekali di sana. Kalau dia tidak punya roadmap investasi, suatu saat kita batuk bersama, kemudian tersungkur bersama. Jadi ini juga perlu kita pastikan bahwa model investasi di dalam BPJS TK sama konservatifnya seperti di dalam asuransi maka tidak ada jalan lain, OJK kita akan minta secepatnya membikin kriteria investasi di Asuransi," terang Alamsyah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

4 Asuransi Swasta

Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Selain perusahaan pelat merah, sudah ada empat perusahaan asuransi swasta yang masuk radar pengawasan Ombudsman. Keempat perusahaan tersebut dinilai bermasalah.

"Di luar itu, kami juga melihat, di luar Bumiputera, masih ada empat asuransi swasta lagi yang saya dapat informasi, saya lihat sepintas, juga punya problem. Walaupun ukurannya tidak sampai sebesar itu. Itu yang nanti akan kami beri catatan kepada OJK supaya segera ditindaklanjuti," kata Alamsyah.

Ketika dikonfirmasi soal nama-nama perusahaan tersebut, dia mengaku enggan untuk membeberkannya. "Jangan lah. Kita kan mau jaga juga," lanjut dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya