Liputan6.com, Jakarta Para kaum ibu di wilayah Bekasi, Jawa Barat kini bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya pelaku begal payudara yang kerap meneror mereka telah ditangkap.
Denny Hendrianto (22) diciduk di kediamannya di Pondok Ungu, Bekasi, Jumat, 17 Januari 2020. Aksi bejatnya bahkan sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Â
Baca Juga
"Ya benar, penyidik menangkap 1 orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan asusila di muka umum modus begal payudara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 18 Januari 2020.
Advertisement
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual atau perbuatan cabul. Â
Aksi bejat Denny telah dilakukan sebanyak lima kali. Pada umumnya, targetnya adalah ibu-ibu. Berikut sejumlah temuan polisi usai pelaku begal payudara di Bekasi ditangkap.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sering Nonton Video Porno
Kebiasan buruk Denny yang sering menonton video porno membuat dirinya sekarang mendekam di jeruji.
"Sementara, motif pelaku dalam menjalankan aksinya lantaran pelaku memang sering menonton video porno," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan yang di kutip dari Jawapos, Senin 20 Januari 2020.
Fantasi seks yang terus terbayang di otak Denny, membuat si pencandu melampiaskan hasrat seksualnya.
"Pelaku mengaku aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahan," jelas Yusri.
Dari tangannya, polisi juga menyita sebuah telepon seluler pelaku (ponsel) berisi video porno.
Advertisement
Kenapa Ibu-Ibu?
Saat beraksi, Denny Hendrianto diketahui sengaja melakukan aksinya dengan target para ibu.Â
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Ibu-ibu merupakan sasaran empuk yang rentan melawan.
"Korbanya rata-rata ibu-ibu yang sedang memegang barang atau menggendong anak kecil, jadi memiliki keterbatasan korban untuk melawan," ujar Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Senin, 20 Januari 2020.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor, Rabu 15 Januari lalu. Korbannya seorang ibu-ibu yang baru saja pulang belanja sambil berjalan kaki.
Awalnya pelaku begal payudara melewati korban dari di sisi kanan. Namun, saat sampai ujung gang, pelaku berputar arah dan menghampiri korban lalu meremas payudara dan langsung tancap gas melarikan diri.
Barang Bukti Diamankan
Denny ditangkap setelah terekam CCTV melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 38 tahun di daerah Kaliabang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini polisi menyita sepeda motor dan pakaian yang dipakai pelaku beraksi, dan sebuah telepon genggam berisikan film porno.Â
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Advertisement
Dilakukan Tes Kejiwaan
Setelah menangkap pelaku pelecehan seksual Denny Hendrianto, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaannya untuk mengungkap motif dari aksi begal payudara tersebut.
"Kami akan periksa psikologi yang bersangkutan. Kami juga akan mendalami apakah ada korban yang lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2020.
Â
(Rizki Putra Aslendra)