Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie menegaskan, pihaknya tak pernah berbohong dalam memberikan informasi terkait keberadaan buronan KPK, Harun Masiku. Mantan caleg PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Enggak ada bohong, enggak ada bohong," kata Ronny Sompie di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga
Ronny juga menegaskan, bahwa Ditjen Imigrasi tidak pernah meringtangi penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Terlebih, ia selalu memberikan informasi ke publik, seperti soal adanya perbedaan tanggal kembalinya Harun Masiku ke Jakarta.
Advertisement
"Kan saya sudah jelaskan, bagaimana kita dibilang merintangi penyidikan? Kawan-kawan tanya kita kasih informasi. Soal perbedaan tanggal, kan saya sudah jelaskan pada kawan-kawan," tuturnya.
Ronny Sompie sendiri baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengakui, pencopotan itu terkait kasus Harun Masiku.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Alasan Pencopotan Ronny Sompie
Yasonna Laoly menjelaskan alasan pencopotan Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi lantaran adanya tim independen kasus Harun Masiku. Yasonna mengaku ingin tim tersebut dapat melacak mengapa data pelintasan Harun terlambat masuk.
"Artinya difungsionalkan, supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik. Karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa menelacak mengapa terjadi delay," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).
"Mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2 (Bandara Internasional Soekarno Hatta), kalau terminal 3 kan beres makanya ndak ada masalah di terminal 3," sambungnya.
Selain Ronny Sompie, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian. Posisi Ronny kini diisi oleh Irjen Kemenkumham Johny Ginting.
Yasonna memastikan tak ikut campur dalam pembentukan tim independen kasus Harun Masiku. Tim tersebut akan diisi oleh cyber crime Bareskrim Polri, Kemenkominfo, BSSN, hingga Ombudsman.
"Ombudsman karna lembaga pengawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar disitu supaya independen. Supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh," jelas Yasonna.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement