KPK Enggan Disebut Gagal Tangkap Harun Masiku Saat Operasi Senyap di PTIK

KPK membenarkan, jika tim penindakan sudah memantau keberadaan Harun Masiku saat operasi senyap.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Jan 2020, 06:45 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2020, 06:45 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan disebut gagal menangkap politikus PDIP Harun Masiku saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan pada 8 Januari 2020.

"Jadi begini, bukan tidak berhasil atau tidak bisa menangkap, ini belum (tertangkap)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.

Ali Fikri membenarkan, jika tim penindakan sudah memantau keberadaan Harun Masiku saat operasi senyap. Menurut Ali, Harun yang saat itu berada di sekitaran Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tak berhasil diamankan tim penindakan.

"Sudah saya sampaikan memang (Harun) ada di sekitar Kebayoran Lama, tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama, teman-teman (penindakan) kemudian ke sana melakukan serangkain kegiatan bagian dari penangkapan OTT yang mengamankan 8 orang itu, dan itu kemudian tidak bisa mengamankan karena kehilangan yang bersangkutan," kata Ali.

Ali tak bersedia membeberkan alasan tim penindakan kehilangan jejak Harun Masiku saat itu. Menurut Ali, itu bagian dari proses operasi senyap yang tak bisa dijelaskan kepada publik.

"Itu bangian dari proses OTT, ini kan kita mengunakan berbagai teknik, informasi intelijen dan sebagainya, artinya memang tidak berhasil untuk menangkap saat itu," kata dia.

Berdasarkan informasi, saat OTT dilakukan, Harun Masiku berada di PTIK. Ketika memantau keberadaan Harun di sana, tim penindakan malah diinterogasi hingga tes urine. Ali menyebut, penangkapan Harun hanya tinggal menunggu waktu.

"Jadi ini saya ulangi soal waktu kapan kami bisa menemukan yang bersangkutan, serta menangkap dan membawa ke KPK untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Ali.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya