Pasir Madang Dinilai Tak Layak Jadi Tempat Relokasi Longsor Sukajaya

Menurutnya, perlu opsi wilayah lain untuk merelokasi korban longsor di Desa Pasir Madang.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2020, 07:07 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2020, 07:07 WIB
Banjir
Penampakan banjir dan longsor dari udara di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor pada Jumat (4/1/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Bogor - Badan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan hasil pemotretan udara yang menyatakan Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tak layak menjadi tempat relokasi, setelah sebagian wilayahnya longsor pada awal 2020.

"Terkait dengan relokasi penduduk, wilayah Desa Pasir Madang sebenarnya sudah tidak layak untuk dijadikan permukiman, mengingat potensi bencana yang sama dapat terjadi kembali," ujar Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan iklim pada BIG, Ferrari Pinem di Bogor, Minggu (2/2/2020).

Ia menerangkan, secara ekologis, wilayah yang sempat terisolasi akibat aksesnya terputus itu merupakan bagian hulu dari suatu sistem daerah aliran sungai (DAS), maka semestinya berperan sebagai resapan air.

Menurutnya, perlu opsi wilayah lain untuk merelokasi korban longsor di Desa Pasir Madang, sehingga perlu pendekatan kepada warga Desa Pasir Madang agar mau direlokasi ke wilayah lain.

"Perlu dicarikan opsi wilayah yang memadai dan aman untuk memindahkan penduduk setempat, meskipun hal ini tidak akan mudah. Perlu sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat setempat yang menjadi korban bencana," kata Ferrari seperti dikutip Antara.

Ia memaparkan, hasil pemotretan foto udara Desa Pasir Madang, menggambarkan kondisi longsor yang ada di desa-desa sebelahnya dari tiga kecamatan yang terdampak longsor dan banjir bandang paling parah, yakni Kecamatan Sukajaya, Nanggung, dan Kecamatan Cigudeg.

"Dari total luas Desa Pasir Madang 1.719 hektare, teridentifikasi luasan daerah longsor dan terdampak sebesar 442,13 hektare. Ini menandakan betapa masifnya kejadian longsor yang terjadi di daerah tersebut," paparnya.

Dari hasil penelitiannya, banyak ditemukan fungsi kawasan daerah hulu yang sudah tidak sesuai lagi dengan fungsi ekologisnya. Menurutnya, perubahan alih fungsi lahan tersebut mengakibatkan wilayah hulu yang semestinya sebagai daerah resapan air, menjadi tak mampu lagi melaksanakan fungsinya dengan baik.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Opsi Pilihan Warga

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil menawarkan dua opsi relokasi warga terdampak bencana saat mendatangi lokasi pengungsian di Kantor Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1/2020).

"Sementara pilihannya dua, pertama masih di daerah sini tapi tidak banyak hamparan yang datar, kedua di Cigudeg tempatnya relatif lebih aman, jaraknya sekitar 15 kilometer dari sini," ujar Emil didampingi Bupati Bogor Ade Yasin saat itu.

Namun, mayoritas tokoh masyarakat di Desa Pasir Madang saat bermusyawarah dengan Emil dan Ade Yasin lebih memilih opsi satu, yakni relokasi di wilayah kecamatan yang sama, Sukajaya. Masyarakat baru mau keluar dari Sukajaya ketika Badan Geologi mengeluarkan hasil kajian yang menyatakan bahwa wilayah tersebut tak laik ditempati.

Seperti diketahui, bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Rabu (1/1/2020) itu menyisakan 14.010 pengungsi yang berasal dari empat kecamatan. Dari Kecamatan Cigudeg sebanyak 922 orang, Kecamatan Sukajaya sebanyak 9.926 orang, Kecamatan Nanggung sebanyak 3.121 orang, dan Kecamatan Jasinga sebanyak 41 orang.

Peristiwa di awal 2020 itu banyak menyebabkan kerusakan materil, khusus bangunan rumah ada sebanyak 1.092 unit rusak berat, 1.625 unit rusak sedang, dan 1.334 unit rusak ringan.

Kejadian tersebut juga menelan korban jiwa sebanyak delapan orang, dan tiga orang hilang yang kini sudah dinyatakan meninggal dunia. Kemudian, 12 orang mengalami luka berat, dan 517 orang mengalami luka ringan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya