DPRD DKI Dukung JakCard Bisa Digunakan Bayar Tol

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menargetkan penggunaan JakCard untuk pembayaran akses tol diharapkan nantinya dapat mempermudah pengguna.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Feb 2020, 16:50 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2020, 16:50 WIB
Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono
Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kemeja putih) menunjukkan penggunaan JakCard di Pertamina Proliga 2015

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi mendukung penggunaan kartu JakCard dapat digunakan untuk pembayaran akses jalan tol. Hal itu, kata dia untuk mempermudah pelanggan Bank DKI dan mendukung penggunaan transaksi non tunai.

"Saya pikir rencana ini bagus sekali. Terlebih, memang saat ini untuk transaksi tol lebih menggunakan non tunai," kata Rasyidi dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2020).

Saat ini JakCard dan JakLingko Bank DKI dapat dipergunakan untuk alat pembayaran transportasi publik yaitu, Transjakarta termasuk Trans Mikro, MRT Jakarta dan Railink Kereta Bandara Soekarno Hatta serta LRT Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menargetkan penggunaan JakCard untuk pembayaran akses tol diharapkan nantinya dapat mempermudah pengguna. Saat ini lanjut dia, JakCard sudah digunakan di sejumlah area wisata.

Sebelumnya, JakCard juga sudah dapat dipergunakan di Monumen Nasional (Monas) hingga Ragunan.

"Terbaru, JakCard sudah dapat dimanfaatkan sebagai alat pembayaran di Taman Impian Jaya Ancol khususnya pada Pintu Gerbang Utama (PGU) serta wahana Seaworld, Dufan, Atlantis dan Gelanggang Samudera," jelasnya.

Sebelumnya, Pengelola Taman Wisata Ancol menggandeng Bank DKI untuk menerapkan transaksi non tunai. Ini demi kemudahan dan kecepatan proses transaksi pengunjung.

"Bank DKI ingin agar setiap warga DKI Jakarta khususnya pengunjung Ancol merasakan kemudahan transaksi menggunakan layanan e-Channel pada tempat-tempat wisata di Jakarta," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini di Jakarta, Rabu (1/1/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya