Komnas Perempuan: Seharusnya Bukan PSK yang Digerebek, Dia Hanya Korban

Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani mengatakan Andre telah melanggar kewenangannya sebagai anggota Dewan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Feb 2020, 10:07 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020, 10:07 WIB
ilustrasi prostitusi
Ilustrasi Prostitusi. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas

Liputan6.com, Jakarta - Komnas Perempuan mengkritik aksi politikus Gerindra Andre Rosiade, yang melakukan penggerebekan terhadap pekerja seks online di Padang, Sumatera Barat.

Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani mengatakan Andre telah melanggar kewenangannya sebagai anggota Dewan.

"Sebagai pejabat tugasnya tidak hanya memenuhi rasa senang masyarakat, akan tetapi juga memahami aturan hukum dan tidak berbuat yang melampaui batas kewenangannya," kata Triasri pada Liputan6.com, Rabu (6/2/2020).

Tiarsi menyayangkan kejadian penggerebkan PSK itu. "Penggerebekan itu seharusnya tidak dilakukan, karena tidak ada tindak pidana yang dilangar oleh pekerja seks dan pengguna jasa," ucapnya.

Tindak pidana seharusnya hanya menjerat muncikari, bukan PSK. Sebab, menurut Tiarsi, pekerja seks itu adalah korban.

"Yang melakukan tindak pidana dalam kasus tersebut adalah mucikarinya. NN adalah korban," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kata Andre Rosiade

Sebelumnya, Andre mengaku heran mengapa kasus tersebut baru viral 10 hari setelah kejadian, ditambah yang meributkan adalah orang di luar Kota Padang.

"Anehnya kok ada fight back 4 Februari, ternyata ada fight backnya. Padahal masyarakat kota Padang sangat senang dengan penggerbekan itu. Ini yang rame orang di luar Padang, yang viralkan. Padahal orang Padang senang (ada penggerebekan)," jelasnya.

Ia kembali membantah bahwa dirinya menjebak PSK atau menggunakan jasanya sebelum digerebek.

"Masyarakat lapor gua, nah gua lapor polisi. Yang gerebek juga polisi," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya