Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Wamenag: Ada Potensi Ancaman Keamanan

Menurut Zainut, rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Feb 2020, 14:19 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020, 14:19 WIB
Zainut Tauhid Sa’adi
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan tidak benar Menteri Agama Fachrul Razi mendukung rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Bapak Menteri Agama sendiri juga sudah menegaskan kembali melalui keterangan pers bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Karena sampai dengan detik ini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT," kata Zainut dalam keterangan Pers, Rabu (6/2/2020).

Kemenag pun segera melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh terkait kasus tersebut.

"Kami menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimanapun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS. Sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya," terangnya.

Menurut Zainut, rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya.

"Langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat. Sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan resikonya. Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum," ujarnya.

Kemenag, lanjut Zainut, dalam menanggulangi bahaya radikalisme telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama.

"Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun non-formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menolak WNI Eks ISIS

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadier mengatakan, pemerintah harus hati-hati memulangkan WNI eks ISIS. Adies meminta pemerintah menjamin bahwa eks ISIS ini tidak akan melakukan aksi teror saat kembali ke Indonesia.

"Jangan dipulangkan terlebih dahulu sampai ada jaminan betul orang-orang ini tidak akan melakukan hal-hal terkait dengan ISIS di Indonesia yang sudah tenang, dan masih banyak masalah ekonomi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Menurut Adies, pemerintah tak perlu disalahkan karena tak memulangkan WNI eks ISIS ini. Sebab, para WNI ini yang memutuskan sendiri meninggalkan Indonesia dan berbaiat kepada ISIS.

"Jangan salahkan kita, mereka yang meninggalkan negara kita kok. Mereka yang mengubah pahamnya dari Pancasila menjadi paham ISIS. Jadi bukan kesalahan kita," tegas Adies.

Dia mengingatkan BNPT dan Kementerian Agama untuk hati-hati menyampaikan rencana pemulangan WNI eks ISIS.

"Jadi harus berhati-hati, BNPT, Kementerian Agama untuk menyampaikan hal itu harus punya perencanaan yang betul-betul matang baru menyampaikan statemen itu, baru kami memanggil dan menanyakan apakah betul-betul sudah matang mereka," jelasnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya