Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Reskrim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus penyerangan terhadap penyidik senior Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat (7/2/2020).
Rekonstruksi dilakukan di dekat kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat dini hari tadi, sekitar pukul 03.00 WIB.Â
Baca Juga
Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini bermula saat dirinya diserang menggunakan air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor pada 2017 lalu.Â
Advertisement
Peristiwa tersebut terjadi usai Novel menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, Selasa, 11 April 2017. Kurang lebih dua tahun berselang, dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK ini akhirnya ditangkap.
Pelaku berinisial RB dan RM. Kedua anggota Polri aktif itu diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis malam, 26 Desember 2019.
Sementara itu, dalam rekonstruksi yang digelar hari ini, Novel Baswedan tak mengikuti prosesnya. Faktor kesehatan mata menjadi alasan utama dirinya tak hadir.
Berikut 4 fakta yang terjadi dalam rekonstruksi kasus Novel Baswedan dihimpun Liputan6.com:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Novel Tak Ikut Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi ini, Novel tak mengikuti proses jalannya rekonstruksi. Hal itu karena polisi menggunakan lampu portable yang membahayakan matanya.
Novel mengatakan, mata kanannya menjadi sangat sensitif terhadap cahaya setelah mata kirinya mengalami kebutaan. Untuk itu, dia meminta izin untuk tidak mengikuti rekonstruksi.Â
"Tidak, saya nggak ngikuti karena saya dalam rumah," jelas Novel.
Lebih lanjut Novel menyampaikan, jika dirinya sempat melihat rekontruksi tersebut saat hendak melaksanakan salat subuh berjamaah. Namun, ia tak melihat siapa peran pengganti dirinya dan dua pelaku penyerangnya.Â
"Belum (lihat tersangka), karena gelap tadi kan saya sempat keluar ke masjid gelap, saya enggak terlalu jelas lihat, dan kondisi mata saya memang sedang ada masalah," kata Novel.
Advertisement
2. 10 Adegan Rekonstruksi
Sebanyak 10 adegan dilakukan dalam proses rekonstruksi penyerangan terhadap penyidik senior KPK ini. Proses rekonstruksi dilakukan selama 3 setengah jam.Â
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan JPU. Ini dalam rangka penuhi petunjuk dari JPU dalam P19 nya ini kami lakukan sesuai dengan apa yang sudah kami bahas sebelumnya," kata Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti di lokasi, Jumat (7/2/2020).
Menurut Dedi, rekonstruksi penyerangan terhadap Novel Baswedan untuk memenuhi syarat administrasi baik formil maupun materil dalam berkas perkara yang sudah dikirimkan sebelumnya kepada tim JPU.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di kejaksaan tinggi DKI," ujarnya.
3. Rekonstruksi Digelar Tertutup
Pantauan Liputan6.com, rombongan penyidik dari Polda Metro Jaya tiba sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka langsung melakukan sterilisasi lokasi rekonstruksi.
Dimulai dari kediaman Novel Baswedan, seluruh pihak yang tidak berkepentingan diminta untuk meninggalkan area. Rekonstruksi pun digelar tertutup.
Selain pihak kepolisian, beberapa pihak yang mengaku dari KPK pun berada di lokasi. Beberapa awak media bahkan di foto kartu identitasnya.Â
Oleh petugas, mereka bahkan diminta untuk menjauh kurang lebih 50 hingga 100 meter dari lokasi.
"Rekan-rekan media, karena ini area akan digunakan untuk rekonstruksi, dimohon agak menjauh ya," kata salah satu penyidik Polda Metro Jaya di lokasi, Jumat (7/2/2020).
Advertisement
4. Sosok Novel Diperankan Orang Lain
Dalam rekonstruksi, terlihat dua tersangka turut dihadirkan. RB dan RM menggunakan helm.
Begitu penyidik mengetahui Novel Baswedan tak dapat hadir mengikuti rekonstruksi, posisi penyidik KPK ini digantikan oleh sosok lain.
Sebab, ada seorang pria yang terlihat dari kejauhan menggunakan gamis warna cokelat lengkap dengan peci ikut ambil bagian dalam rekonstruksi.
Sebelumnya, tim Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian membenarkan adanya panggilan untuk kliennya menghadiri rekonstruksi. Surat itu diterima oleh tim pengacara pada Kamis pagi kemarin.
"Iya betul akan ada rekonstruksi pagi besok," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis 6 Februari 2020.
Saor mengatakan, kemungkinan klienya tidak bisa mengikuti proses rekonstruksi mengingat kondisi kesehatannya yang sedang menurun.
Â
(Okti Nur Alifia)