Anies Temui Jokowi Bahas Formula E Malam Ini

Hari enggan membahas lebih rinci materi pertemuan Anies dan Jokowi.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Feb 2020, 16:52 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2020, 16:52 WIB
Didampingi Anies Baswedan, Jokowi Tinjau Wisma Altet
Presiden Jokowi didampingi Gubernur DKI Anies Baswedan saat meninjau wisma atlet di Kemayoran, Senin (26/2). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat persiapan wisma untuk menampung para atlet Asian Games 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan bertemu dengan Presiden Jokowi membahas Formula Elektrik (Formula E). 

"Insyaallah Pak Gubernur mau ketemu Pak Presiden, malam ini," kata Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho, di Balai Kota, Senin (10/2/2020).

Hari enggan membahas lebih rinci materi pertemuan Anies dan Jokowi. Hanya, dia sedikit membocorkan dalam pertemuan itu Anies akan menjelaskan dua skema mengenai rute lintasan balap mobil balap listrik tersebut.

Skema pertama yakni rute alternatif di sekitaran kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno. Kedua, kawasan Monumen Nasional (Monas).

"Kan, ada dua pilihan, kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas kan di area GBK, tapi kalau diperbolehkan di Monas ya ditindaklanjuti," ucapnya.

Menurut Hari, boleh tidaknya aksi balapan Formula E di Kawasan Monas tidak mempengaruhi jadwal acara, yakni Juni.

"Tidak ada masalah. Keduanya tidak ada masalah. Masih on the track, mau di GBK, mau di Monas masih on the track," tandasnya.

Lintasan Formula E di kawasan Monas sempat dilarang oleh Kementerian Sekretaris Negara, sebagai Ketua Komisi Pengarah berdasarkan Keppres 25 tahun 1995 tentang pengelolaan Kawasan Medan Merdeka.

Namun, Komisi Pengawas mengizinkan kawasan Medan Merdeka menjadi lokasi balapan mobil Formula E tahun 2020 dengan sejumlah syarat, di antaranya berkoordinasi dengan pihak terkait dan menjaga kelestarian pohon kawasan tersebut serta harus sesuai dengan UU Cagar Budaya.

Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komrah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya," jelas Sekretaris Kemensetneg Setya Utama kepada wartawan, Senin (10/2).

Reporter: Yunita Amalia

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya