21 WNI dari China Tiba di Indonesia Sore Ini, Tidak Dikarantina di Natuna

Faizasyah mengatakan, bahwa 21 WNI tersebut sudah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dari pemerintah China.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Feb 2020, 17:26 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2020, 17:26 WIB
Mendarat di Batam, WNI dari Wuhan Langsung Disemprot Disinfektan
Petugas mengenakan alat pelindung saat mengevakuasi WNI dari Wuhan, China di bandara internasional Hang Nadim, Batam, Minggu (2/2/2020). Korban meninggal dunia akibat Virus Corona di seluruh wilayah daratan China telah mencapai 304 orang. (Photo by Handout/Indonesian Embassy/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar RI di Beijing Djauhari Oratmangun mengatakan, bahwa 21 Warga Negara Indonesia (WNI) di China akan tiba di tanah air pada Senin sore. Mereka diterbangkan dari bandara di Beijing ini difasiltasi oleh KBRI dan pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan Djauhari saat video conference di Kantor Staf Presiden Jakarta, Senin (10/2/2020). Adapula Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah serta pejabat kementerian terkait.

"Kita baru memfasilitasi juga bersama-sama dengan pemerintah daerah-pemerintah daerah terkait itu memulangkan 21 orang dari airport beijing, belum yang di airport-airport lainnya," kata Djauhari.

"Mudah-mudahan sore ini sudah tiba di Jakarta," sambungnya.

Faizasyah mengatakan, bahwa 21 WNI tersebut sudah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dari pemerintah China. Menurut dia, para WNI itu berangkat dari China daratan di wilayah yanh tidak diisolasi.

"Mereka sudah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan mendapat sertifikasi sehat dan dengan demikian diizinkan terbang meninggalkan Tiongkok," jelasnya.

Untuk itu, ke-21 WNI tersebut tidak akan menjalani masa karantina setibanya di Indonesia. Hal ini berbeda dengan 238 WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China dan harus dikarantina 14 hari di Pulau Natuna.

"Kalau ini bukan dari Wuhan, bukan dari Hubei maka prosedurnya tidak pasti melalui kekarantinaan yang sifatnya seperti yang di Natuna," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono.

Anung menjelaskan 21 WNI baru akan dikarantina apabila mempunyai riwayat merawat orang terpapar virus corona atau berkontak dengan orang sakit corona. Terlebih, kata dia, 21 WNI ini sudah menjalani proses pemeriksaan dan dinyatakan bebas dari virus corona.

"Jadi kita mesti percaya hal ini kenapa kemudian Tiongkok melakukan pemeriksaan ulang terhadap mereka-mereka yang meski dinyatakan sehat, tetapi sebelum kembali ke negara masing-masing dilakukan pemeriksaan," tutur Anung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya