4 Fakta Baru di Sidang Perdana Aulia Kesuma Pembunuh Suami dan Anak

Saat duduk di kursi pesakitan, terdakwa Aulia Kesuma sempat mengeluarkan air mata karena teringat suami yang dibunuhnya, Pupung.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Feb 2020, 12:15 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2020, 12:15 WIB
Aulia Kesuma Rekonstruksi Pembakaran Jasad Suami dan Anak Tiri
Tersangka Aulia Kesuma (tengah) digiring polisi saat dihadirkan dalam kasus istri bunuh dan bakar suami serta anak tiri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019). Aulia dan model yang memerankan tersangka Kelvin memeragakan tiga adegan pembakaran korban dalam mobil. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Aulia Kesuma dan Geovani Kelvin menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23).

Sidang perdana terdakwa Aulia Kesuma dan Geovani Kelvin ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020 dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat duduk di kursi pesakitan, Aulia yang mengenakan pakaian putih dan jilbab hitam itu mengeluarkan air mata. Rupanya ia teringat suami yang dihabisi olehnya, Pupung.

Aulia dan Kelvin membunuh Pupung serta Dana pada Agustus 2019 silam. Saat itu tersangka Aulia terdesak utang oleh pihak bank. Akhirnya Aulia memiliki niat untuk menghabisi atau membunuh Pupung dan anak tirinya.

Aulia membunuh suami dan anak tirinya dengan cara diracun terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud dibuang dan dibakar sebelum diterjunkan ke jurang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Ketika sidang perdana Senin kemarin, terungkap fakta-fakta baru. Salah satunya adalah Aulia sempat membeli ulekan sebelum membunuh kedua korban.

Berikut fakta-fakta baru yang terungkap saat sidang perdana kasus pembunuhan berencana Pupung dan Dana dengan terdakwa Aulia Kesuma serta Geovani Kelvin dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Beli Ulekan

Sidang perdana Aulia Kesuma
Sidang perdana Aulia Kesuma di PN Jaksel (Nur Habibi/Merdeka.com)

Aulia Kesuma (45) terdakwa kasus pembunuhan suami dan anak tiri di Lebak Bulus, Jakarta Selatan sempat membeli ulekan kayu sebelum beraksi. Ulekan ini rencananya dijadikan sebagai salah satu alat untuk membunuh kedua korban.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka Aulia Kesuma dan putranya, Geovani Kelvin Oktavianus Robert (24) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin 10 Februari 2020.

"Setelah mengantar Reyna dan Bella di lobi apartemen, terdakwa satu Aulia Kesuma membeli satu set ulekan kayu dan tali sumbu sebanyak empat helai, lalu pulang ke rumahnya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi saat membacakan dakwaannya, seperti dilansir Antara.

 

Beli Obat Tidur

Aulia Kesuma Peragakan Cara Membunuh Suami dan Anak Tirinya
Tersangka Aulia Kesuma (dua kiri) saat rekonstruksi pembunuhan suami dan anak tirinya di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Aulia menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana di rumah ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pada pembacaan dakwaan tersebut kemudian disampaikan, ulekan kayu dibeli Aulia Kesuma untuk menumbuk 30 butir obat tidur dengan dosis 25 miligram (mg) per butir. Obat tidur itu digunakan untuk meracuni suami dan anak tirinya.

Obat tidur yang sudah halus lalu dikemas dalam dua bungkus kertas. Kemudian disimpan di kamar anaknya yang bernama Reyna.

 

Beli Kaos Kaki dan Sandal Jepit

Aulia Kesuma Rekonstruksi Pembakaran Jasad Suami dan Anak Tiri
Tersangka Aulia Kesuma saat mengikuti rekonstruksi kasus istri bunuh dan bakar suami serta anak tiri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019). Aulia dan model yang memerankan tersangka Kelvin memeragakan tiga adegan pembakaran korban di dalam mobil. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Selain itu, Aulia juga sempat mampir ke minimarket untuk membeli lima pasang kaos kaki dan empat pasang sandal jepit warna hitam.

"Lima pasang kaos kaki dan empat pasang sandal jepit yang akan digunakan sebagai alat menghilangkan jejak sidik jari kaki dalam proses membunuh korban," kata JPU Sigit Hendradi.

 

Beli Obat Nyamuk Bakar dan Korek Api

Liputan 6 default 2
Ilustraasi foto Liputan6

Tidak hanya itu, Aulia pergi ke toko kelontong di daerah Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan untuk membeli dua bungkus obat nyamuk bakar, dua pak korek api kayu, dan satu buah korek api gas yang akan digunakan sebagai alat pembakaran dalam proses membunuh suami dan anak tirinya.

Dalam sidang dakwaan tersebut terungkap bahwa Aulia Kesuma bersama anaknya Geovanni telah merencanakan dan menyiapkan seluruh peralatan untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya