Korban Penipuan Biro Haji dan Umrah di Bekasi Terus Bertambah

Lili Nurliyah yang juga sebagai koordinator umrah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar akibat penipuan yang dilakukan PT AA.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 12 Feb 2020, 06:03 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 06:03 WIB
Jemaah melaporkan biro travel haji dan umrah karena tak kunjung berangkat.
Jemaah melaporkan biro travel haji dan umrah karena tak kunjung berangkat. (Bam Sinulingga/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bekasi - - Korban dugaan penipuan oleh biro haji dan umrah PT AA terus bertambah dari berbagai wilayah. Seluruh jemaah berkumpul di posko aduan untuk para korban, yang berlokasi di Perumahan Seroja, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam perkembangan kasus dugaan penipuan oleh biro haji dan umrah PT AA terungkap sebuah fakta baru, yang mana kasus ini ternyata pernah dilaporkan sebelumnya oleh para korban sekitar setahun lalu ke pihak kepolisian. Namun laporan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti.

"Buat laporan itu April 2019, sekitar 11 bulan lalu ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Suroto, salah satu korban di Bekasi, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya, pada laporan yang kedua dengan jumlah korban yang terus bertambah hingga disorot media, kasus ini pun akhirnya mendapat penanganan serius pihak kepolisian.

"Iya sudah bergulir kasusnya. Saya pun kemarin sudah dipanggil untuk melengkapi berita acara laporan," ujar Suroto yang juga menjadi koordinator umrah.

Kepolisian, kata dia, rencananya juga akan memanggil Mariska Ulfa selaku terlapor sekaligus istri pemilik PT AA, Hakim Abdullah yang sudah meninggal dunia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Korban Rugi Rp 1,6 Miliar

Korban lainnya, Lili Nurliyah yang juga sebagai koordinator umrah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar akibat penipuan yang dilakukan PT AA. Uang tersebut digunakan untuk memberangkatkan para jemaah ke Tanah Suci.

"Itu saya sampai terpaksa dari gadai sertifikat sampai jual rumah buat berangkatkan jemaah pakai biro lain," keluhnya.

Karenanya Lili berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini, dan PT AA bisa mengembalikan uang yang terlanjur disetorkan para korban yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan tak menutup kemungkinan status terlapor nantinya akan menjadi tersangka.

"Masih dilidik terus. Ya kemungkinan bisa mengarah ke satu orang," singkatnya.

Ada sekitar 400 jemaah yang tercatat di biro haji dan umrah yang berkantor pusat di Cipinang Jakarta Timur dan kantor cabang di Bekasi Utara itu. Para korban melapor karena tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci meski telah melunasi seluruh biaya.

Kebanyakan dari jemaah tergiur dengan harga murah yang diberikan pihak biro. Untuk keberangkatan jemaah haji kelas ONH Plus dikenakan harga Rp 60 juta, sedangkan biaya umrah hanya dikenakan harga Rp 15-16 juta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya