Lucinta Luna Ditahan Sendirian di Blok Wanita

Bernabas mengatakan, Lucinta Luna akan ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2020, 14:45 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 14:45 WIB
Positif Narkoba, Lucinta Luna Dibawa ke BNN Lido
Tersangka Lucinta Luna dibawa petugas usai rilis kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Petugas membawa Lucinta Luna ke Laboratorium BNN Lido untuk diambil sampel darah dan rambutnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Lucinta Luna yang ditangkap atas dugaan narkotika, ditahan di sebuah ruangan khusus di blok tahanan wanita. Penempatan Lucinta di tahanan menuai perhatian karena masalah jenis kelaminnya.

"Belum sampai di kita ya, tapi sudah kita siapkan sel khusus. Sel khusus itu artinya di blok wanita cuma sendirian," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Bernabas mengatakan, Lucinta Luna akan ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, Lucinta yang nama aslinya berinisial MF itu ditahan seorang diri di ruangan khusus di blok perempuan untuk keamanan Lucinta.

"Kita pertimbangannya keamanan. Siapapun tahanan yang masuk di kita, kita wajib menjaga kemanannya baik fisik maupun psikologis untuk menghindari dibuli dan sebagainnya. Itu kewajiban kita melakukan itu," lanjut Bernabas.

Lucinta Luna direncanakan akan tiba di Rutan Polda Metro Jaya sore setelah menjalani tes darah dan rambut di Laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jadi Tersangka

Lucinta Luna
Selebgram Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba setelah positif mengonsumsi psikotropika seperti benzo dan ekstasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Artis Lucinta Luna positif menggunakan narkoba yang mengandung Benzo. Perempuan transgender itupun ditetapkan sebagai tersangka.

"LL positif, kita tetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Sebelumnya, polisi menangkap Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat bersama dengan ketiga rekannya yaitu H, D, N yang juga ikut diamankan pada saat pengeledahan.

"Pagi tadi Satnarkoba Polres Jakbar  telah mengamankan 4 orang inisial pertama LL, ada inisial H, D dan N. Diduga ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat kemudian dari petugas melakukan pembuntutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Selasa 11 Februari 2020.

Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan tiga obat yang diduga ekstasi di keranjang sampah. Selain itu, polisi menemukan dua jenis obat di dalam tas Lucinta Luna. 

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya