Liputan6.com, Jakarta - Lokasi yang terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diamankan ganda oleh Tim Gegana dari Polda Metro Jaya, Sabtu (15/2/2020).
Terpantau, Tim Gegana datang dengan masker anti radiasi. Setelah berdiskusi dengan tim BATAN dan BAPETEN, petugas dari Gegana langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi.
"Ini kan banyak warga yang nontonin, wartawan juga. Khawatir tidak aman, jadi diperluas saja jarak amannya," ungkap salah seorang petugas Gegana.
Advertisement
Akhirnya, sekitar 10 meter dari tanah lapang, garis polisi dipasang. Lalu, mengitari jalan kompleks perumahan tersebut, sehingga membuat warga setempat tidak bisa melewati jalan yang berada di depan tanah lapang terpapar radioaktif tersebut.
Saat dikonfirmasi, Humas BATAN Purnomo, membenarkan langkah yang diambil Tim Gegana tersebut.
"Iya, Tim Gegana juga turun tangan. Memang ada bagian atau bidang mereka, jadi diperluas garis amannya," ungkapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pembersihan
Sebuah area tanah kosong di dalam Perumahan Batan Indah, terpapar radioaktif jenis Cesium-137. Sumbernya adalah serpihan yang sudah menyatu dengan tanah di tanah lapang tersebut.
Setelah dilakukan proses clean up, didapatkan penurunan paparan radiasi sebesar 30 persen, dari 149 mikro sivet per jam. Pengecekan terakhir dilakukan pada Sabtu dini hari, menurun lagi ke angka 98,9 mikrosivet per jam.
"Proses clean up ini akan terus dilanjutkan sampai area tersebut benar-benar bersih dan tidak membahayakan bagi warga dan lingkungan," ujar Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BATAN Heru Umbara.
Advertisement