Liputan6.com, Jakarta - Zat radioaktif Cesium atau Cs-137, kembali ditemukan di sebuah rumah di Blok A Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (24/2/2020).
Pantauan di lapangan, rumah yang berada di ujung kompleks tersebut, langsung digaris polisi. Brimob Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) menemukan kandungan radioaktif di dalam rumah tersebut.
Pada pukul 14.30 WIB di lokasi, terlihat anggota Gegana dari kepolisian, bersama petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), memeriksa paparan radioaktif di satu rumah di Blok A.
Advertisement
Garis kuning dan hijau dari kepolisian langsung melingkari rumah berkelir putih itu. Tak lama, mobil boks Batan datang dan memarkir tepat di depan rumah tersebut.
Petugas yang lebih dulu masuk terlihat mengamankan beberapa benda dari dalam rumah yang dimasukkan ke dalam drum kuning. Drum tersebut sama dengan yang digunakan untuk mengangkut tanah terkontaminasi radioaktif jenis cesium-137 di lahan kosong perumahan tersebut.
"Iya, masih kita konfirmasi kembali dengan Bareskrim," ungkap Indra Gunawan, Kepala Biro Hukum, Kerja sama dan Komunikasi Publik pada Bapeten saat dihubungi Liputan6.com, Senin (24/2/2020).
Menurut dia, saat ini proses penyelidikan kasus temuan cesium 137 sudah berada pada ranah Bareskrim, jadi posisi Bapeten atau Batan sudah berada di belakang Bareskrim. Semua informasi bisa dirilis oleh Bareskrim.
"Karena ini sudah pro yustisia untuk penyidikan kami sekarang gantian yang back up Polri. Jadi kalau sudah dapet sinyal dari Polri baru kita umumkan," katanya.