Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tahun ini menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) III berbasis Information Technology (IT) one person one vote untuk yang pertama kalinya.
Hal tersebut dilakukan sesuai tema Munas kali ini yang memanfaatkan dunia digital, sehingga hasil vote jauh dari kata kecurangan.
Baca Juga
"Sesuai dengan tema kita bahwa menggunakan one person one vote. Dan kita menggunakan advokat pada era industri 4.0. Jadi semuanya adalah by sistem, by komputer, termasuk saat registrasi, dan sistem voting yang kita gunakan," ucap Ketua Panitia Pelaksana Munas III PERADI Patricia Lestari, dalam sosialisasinya di Kantor PERADI Juniver, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Advertisement
Sementara itu, pemilihan Ketua Umum PERADI yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 Februari - 1 Maret 2020 periode 2020-2025 ini mempunyai empat kandidat calon, diantaranya: Juniver Girsang, Harry Ponto, Hasanuddin Nasution, dan Patra M. Zen.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta akan menggunakan hak suaranya secara serentak menggunakan e-voting. E voting tersebut akan menjadikan proses pemilihan serta hasilnya menjadi efisien, transparan dan akurat.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hindari Orang Tidak
Patricia mengatakan, rekapitulasi jumlah suara akan terpampang secara langsung (real time) pada layar besar (LED screen). Penggunaan E barcode dalam kartu yang digunakan peserta sebagai tanda masuk juga alat voting adalah yang pertama kalinya dalam sistem Munas kali ini.
Patricia menjelaskan bahwa barcode tersebut akan menghindari pelaksanaan Munas dari orang-orangnya yang akan mengganggu acara.
"Barcodenya ini kita buat seunik mungkin, insyaallah tidak terhack terhadap orang-orang yang mengganggu kita," ungkap Patricia.
Demi kesuksesan pemilihan berbasis IT untuk yang pertama kali ini, simulasi penggunaan perangkat berbasis IT telah dilakukan pada tanggal 18 Februari 2020.
Seluruh kegiatan Munas tersebut akan disiarkan secara live streaming melalui platform Facebook dan YouTube.
(Okti Nur Alifia)
Advertisement