Empat Mantan Pejabat DKI Jadi Anggota TGUPP

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir menyatakan terdapat empat PNS DKI Jakarta saat ini menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP).

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Feb 2020, 22:56 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2020, 22:56 WIB
Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir menyatakan terdapat empat PNS DKI Jakarta saat ini menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Dia menyebut empat orang tersebut yakni mantan Kepala Biro Umum Firmansyah, mantan Kepala Biro Administrasi Lutfi Arifin, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kelik Indriyanto, dan mantan Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Yuandi Bayak Miko.

"TGUPP dari kemarin sudah ada PNS, sekarang jadi empat, Pak Firman, Pak Lutfi Arifin, Pak Yuandi Bayak, kemudian ditambah Pak Kelik," kata Chaidir di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Dia menjelaskan saat ini Biro Umum dan Administrasi digabungkan menjadi satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sehingga Firmansyah dan Lutfi tidak menjabat masing-masing SKPD.

Kemudian, berdasarkan nomenklatur yang ada di BPRD atau yang saat ini bernama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pengisian jabatan harus melalui lelang jabatan.

"Harus sesuai dengan yang diharapkan di OPD (organisasi perangkat daerah/SKPD)-nya itu," paparnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Capai Target

Sedangkan untuk Kelik, Chaidir menyebut posisi di TGUPP dikarenakan hasil evaluasi kinerja tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

"Karena ada beberapa mekanisme perjanjian kontrak kinerjanya yang memang tidak maksimal," jelasnya.

Perjanjian kinerja yang dimaksud yakni terkait sejumlah program andalan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya yakni program rumah DP 0 rupiah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya