Polisi Tangkap Muncikari Penyedia Layanan Threesome di Sunter

G alias GW menawarkan layanan threesome dengan tarif Rp 3 juta untuk satu kali kencan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Feb 2020, 09:40 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK di lokalisasi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang muncikari berinisial G alias GW (20). Dia ditangkap pada Jumat (28/2/2020) kemarin di sebuah Hotel, Jalan Sunter Permai, Sunter Agung, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pelaku berinisial G alias GW penghubung antara pekerja seks komersial dengan konsumen.

G alias GW menawarkan layanan threesome dengan tarif Rp 3 juta untuk satu kali kencan.

Tapi, muncikari G alias GW akan meminta uang muka sebesar Rp 500 ribu kepada calon tamunya.

"Rp 500 ribu untuk DP-nya dan kekurangannya akan dibayarkan setelah selesai," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020).

Saksikan video di bawah ini:

Dapat Untung Rp 500 Ribu Pertamu

Menurut keterangan, uang itu sebagai komisi yang diperoleh G alias GW setiap kali berhasil mendapatkan tamu.

"Keutungan G alias GW pertamu Rp 500 ribu," ujar dia.

Saat ini, G alias GW digeladang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya