KPI Imbau TV dan Radio Sampaikan Informasi Valid soal Virus Corona

KPI juga mengimbau lembaga penyiaran secara aktif mengedukasi publik misal dengan cara menginformasikan cara pencegahan penularan virus Corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mar 2020, 21:18 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2020, 21:18 WIB
Antisipasi Virus Corona, Istana Kepresidenan Lakukan Pengecekan Suhu Tubuh
Petugas memeriksa suhu tubuh seorang pria saat akan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Istana Kepresidenan memperketat pemeriksaan terhadap tamu, ASN, dan pejabat negara untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan informasi dua warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona di Depok Jawa Barat, saat ini masyarakat Indonesia tengah dilanda kekhawatiran.

Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran televisi dan radio agar menjaga kualitas informasi terkait isu-isu penyebaran virus Corona di Indonesia.

"Kami berharap lembaga penyiaran memastikan informasi yang disebar ke publik berasal dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang simpang siur, belum terkonfirmasi, apalagi hoaks. Masyarakat jangan sampai panik," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

KPI juga meminta, media-media penyiaran di Indonesia tidak tergiur menyebarkan informasi yang sumbernya tidak jelas. Caranya dengan memverifikasi dan mengonfirmasi ulang setiap informasi yang didapat terutama di media sosial.

"Seluruh lembaga penyiaran tidak tergoda menyebar info yang belum pasti yang, bersumber dari media sosial. Disiplin verifikasi dan konfirmasi ulang dari setiap informasi harus tetap dilakukan untuk mencegah masyarakat menelan berita bohong dan menyesatkan. Jangan sampai masyarakat dilanda kepanikan karena informasi sesat yang disebar media," tegas Agung.

Dia juga mengingatkan, validitas informasi pada acara televisi tidak hanya berlaku untuk program-program berita, melainkan program lainnya seperti infotainment, talkshow maupun reality show.

"Validitas informasi ini tidak hanya untuk program-program berita, namun juga program lainnya seperti infotainment, talkshow ataupun reality show. Pernyataan host dan konten harus terkontrol dengan baik," ujarnya.

Selain itu, KPI juga mengimbau lembaga penyiaran secara aktif mengedukasi publik dengan cara menginformasikan cara pencegahan penularan, langkah penanganan, dan menyampaikan hotline ke pusat krisis kesehatan serta virus Corona Kementerian Kesehatan RI.

Cara tersebut dinilai sebagai langkah efektif dalam menanggulangi penyebaran berita bohong di publik.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sosialisasi Sangat Diperlukan

"Bantuan sosialisasi di lembaga penyiaran sangat diperlukan dan akan menjadi langkah efektif karena memiliki daya jangkau lebih luas untuk publik. Masyarakat dapat terinformasikan dengan benar soal pencegahan dan tata laksana yang tepat jika mendapati keluarga atau kerabat yang terjangkit virus Corona," Imbau Ketua KPI Pusat AGung Suprio.

Di sisi lain, KPI bersama Kementerian Kesehatan mengaku telah melakukan pengawasan dan pemantauan langsung terkait penyebaran informasi soal virus Corona di televisi maupun radio.

Dengan adanya koordinasi bersama kementerian terkait, penyebaran berita hoaks dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan KPI.

"KPI tetap melakukan pemantauan dan mengawasi lebih detil terkait penyebaran informasi soal virus Corona melalui televisi dan radio," ungkapnya.

 

 

(Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya