Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperketat pengawasan dan kewaspadaan terkait penyebaran virus Corona yang telah positif masuk Indonesia.Â
Telkom Group selaku BUMN ikut mengimbau segenap jajaran karyawan untuk mencegah hal-hal tak diinginkan terkait virus Corona sesuai NDE DIRHCM nomor 43 / UM000 / COP-A0000000 / 2020 tanggal 1 Maret 2020.Â
Baca Juga
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia, Menaker Lepas 750 Peserta Pemagangan ke Jepang
Tinjau Pasar Prawirotaman, Mendag Budi Optimis Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga Jelang Nataru
Sikap Tegas Mendag Budi Santoso, Segel Mesin Pompa SPBU di Sleman yang Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar per Tahun
Isi imbauan tersebut adalah sebagai berikut,Â
Advertisement
a. Seluruh karyawan dan keluarga diharapkan tidak bepergian ke daerah terjangkit Corona Virus, baik untuk urusan kedinasan maupun urusan non-kedinasan.
b. Urusan kedinasan dengan mitra yang berasal dari daerah terjangkit Corona Virus agar dapat menjaga komunikasi dengan memanfaatkan media komunikasi jarak jauh.
c. Jika karyawan terpaksa harus bepergian ke lokasi epidemik harus mendapatkan izin dari atasan langsung serta meminta saran-saran pencegahan sebelum melakukan perjalanan kepada Yakes terdekat atau pusat layanan kesehatan lainnya. Atasan langsung harus memantau dan melaporkan perjalanan tersebut kepada HCBP / HC Regional.
d. Seluruh karyawan, khususnya yang memiliki relasi dengan mitra dari negara terjangkit Corona Virus diharapkan senantiasa memantau perkembangan penyebaran melalui media informasi resmi, salah satunya di:Â https://gisandata.maps.arcgis.com/apps/opsdashboard/index.html#/bda7594740fd40299423467b48e9ecf6
e. Karyawan dan keluarga yang baru kembali dari daerah terjangkit diwajibkan untuk :
- Mengikuti alur surveillance yang ditentukan oleh otoritas pemerintah saat kedatangan.
- Memeriksakan diri ke dokter apabila terdapat gejala saluran pernapasan (batuk, sakit tenggorokan, demam di atas 38 derajat Celcius, lemah, kesulitan bernafas atau sesak) pada masa inkubasi virus (14 hari).
- Melaporkan kepada HCBP / HC Regional (up HC Service) serta kepada Yakes terdekat dengan memberitahukan histori perjalanan untuk mendapatkan treatment yang diperlukan.
f. Karyawan dan keluarga senantiasa melakukan upaya pencegahan risiko terpapar Corona Virus dengan cara membiasakan berperilaku hidup bersih dan sehat mencakup dalam hal mengkonsumsi makanan-minuman, menggunakan masker / tissue terutama saat batuk atau bersin, mencuci tangan dengan sabun/cairan antiseptik, serta menjaga daya tahan tubuh.
g. Bila berada di tempat keramaian atau public area, agar menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
h. Mengkonsumsi multivitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
i. Karyawan yang mengalami gejala-gejala seperti demam, batuk, pilek, gangguan pernafasan, sakit tenggorokan serta letih berkepanjangan untuk dapat segera menghubungi klinik Yakes Telkom atau Telkomedika terdekat untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.Â
j. Karyawan yang membutuhkan informasi lebih lanjut agar menghubungi call center berikut :Â
1. Yakes Sumatera (0813-9691-7000)
2. Yakes Jabodetabek (0811-800-2021)
3. Yakes Jawa Barat (08122-0932-999)
4. Yakes Jateng & DIY (0812-2554-4000)
5. Yakes Jatim & Bali-Nusra (0812-3322-7755)
6. Yakes Kalimantan (0812-5666-7085)
7. Yakes Kepulauan Wilayah Timur (0813-5561-1888)
8. Telkomedika (0811-2473069)
Â
(*)
Â