Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap menagkap pria bersenjata yang merampok toko emas di Kawasan Taman Sari Jakarta Barat terungkap. Dia adalah Willy Susetia (67). Polisi terpaksa menembak tersangka karena melawan saat ditangkap di kediamannya, Pinangsia Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (2/3/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pihaknya menemukan emas seberat tiga kilogram saat menggeledah kediaman pelaku. Emas yang diduga hasil rampasan.
"Ini emas yang dirampok masih utuh sekitar 3 Kilogram emas. Rencananya akan dilebur," ujar dia di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
Advertisement
Selain itu, didapati empat pucuk senjata api. Antara lain Barretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun. Menurut keterangan, senjata itu diperoleh dari M Cecep pada 1995 silam.
"Semua senjata asli bukan rakitan atau pabrikan. Kami terus dalami kepemilikan senjata ini," ucap dia.
Kepada polisi, Willy Susetia mengaku terlilit hutang sebesar Rp 40 juta. Ia terpaksa merampok untuk melunasi hutangnya itu.
"Tersangka cukup uzur usianya 67 tahun. Dulunya bekerja di tempat hiburan kemudian terlilit hutang sehingga nekat merampok ini," ujar dia.
Â
Beraksi Seorang Diri
Tokok emas di Jalan Pangeran Jayakarta Pasar Pecah Kulit Los A35-36, Jakarta Barat disatroni rampok pada Jumat siang (28/2/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, pelaku datang seorang diri dari arah dalam Pasar Pecah Kulit dengan membawa kursi plastik merah. Dua karyawan lalu menyambut kedatangannya.
"Pelaku dikira hendak berbelanja emas. Tapi membawa senjata api yang disembunyikan di kursi," kata Yusri.
Tanpa basi-basi, pelaku lalu menembak lampu toko. Usai aksinya tersebut, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, usahanya mampu dihalangi petugas keamanan dan petugas kebersihan.
Nahas, saat itu pelaku kembali memuntahkan peluru hingga mengenai kaki petugas kebersihan.
"Peluru mengenai kaki petugas sampah," ujar Yusri.
Advertisement