Pemprov DKI Diminta Studi Kelayakan Sebelum Gelar Formula E di Monas

Rencananya penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula dilangsungkan pada 6 Juni 2020.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Mar 2020, 11:38 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2020, 11:38 WIB
Penampakan Aspal Uji Coba Lintasan Formula E di Monas
Contoh aspal lintasan Formula E terlihat di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/2/2020). Aspal untuk sirkuit Formula E di uji coba di Monas, lokasi pengaspalan itu berada di Monas bagian timur. Pengaspalan dilakukan dengan dua metode, sandsheet dan geotextile. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta agar penyelenggara balap mobil listrik atau Formula E wajib menjalankan studi kelayakan terlebih dahulu.

"Kami tegaskan sebelum balapan Formula E, pihak penyelenggara wajib studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan," kata aggota Tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Yayat Supriatna, Kamis (5/3/2020).

Dia menjelaskan hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam Pasal 53 disebutkan pelestarian cagar budaya dilakukan berdasarkan hasil studi kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, teknis, dan administratif.

Sedangkan dalam pasal 86 berbunyi pemanfaatan yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan wajib didahului dengan kajian, penelitian, dan/atau analisis mengenai dampak lingkungan.

Sementara itu anggota lainnya Bambang Hero Saharjo menyatakan, Komisi Pengarah hingga saat ini belum menerima hasil studi kelayakan terkait adanya rencana penyelenggaraan Formula E ataupun revitalisasi Monas.

Sebab lanjut dia, haid studi nantinya akan dinilai oleh Tim Cagar Budaya Nasional.

"Tim Cagar Budaya Nasional inilah yang akan memutuskan, apakah penyelenggaraan balapan Formula E dan Revitalisasi Kawasan Monas bisa diberikan izin atau tidak," jelasnya.

Rencananya penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula dilangsungkan pada 6 Juni 2020. Penyelenggaraan itupun akan berlangsung selama lima tahun ke depan hingga 2024.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya