KPK Fokus Tangani 4 Sektor ini Demi Naikkan IPK

KPK tetapkan empat fokus area KPK, yaitu korupsi di sektor bisnis, korupsi di sektor politik, korupsi yang dilakukan APH (aparat penegak hukum), dan korupsi pada pelayanan publik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Mar 2020, 17:49 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2020, 17:49 WIB
Calon Pimpinan KPK Nurul Ghufron Diuji Komisi III DPR
Capim KPK Nurul Ghufron menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Ghufron beralasan SP3 sewajarnya diterapkan KPK karena kemungkinan adanya kesalahan dalam penyidikan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pihaknya kini fokus menangani kasus dugaan korupsi di empat sektor. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK).

"KPK tetapkan empat fokus area KPK, yaitu korupsi di sektor bisnis, korupsi di sektor politik, korupsi yang dilakukan APH (aparat penegak hukum), dan korupsi pada pelayanan publik," ujar Ghufron di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Ghufron berharap, dalam empat tahun masa kepemimpinannya, IPK Indonesia bisa meningkat menjadi 45 pada 2024.

Pada tahun 2019, IPK Indonesia diketahui memiliki skor 40, naik dua poin dari tahun sebelumnya yang hanya 38.

"Maka KPK mendorong indeks itu lebih tinggi, sehingga berkontribusi pada capaian IPK menjadi 45 di tahun 2024 nanti," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mengacu Pada 5 Kebijakan Presiden

KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tak hanya fokus terhadap empat area pemberantasan korupsi hingga 2024, menurut Ghufron KPK juga akan tetap berpacu pada lima kebijakan presiden dalam menjalankan tugasnya.

"Lima kebijakan itu pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi termasuk di dalamnya omnibus law, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi," kat Ghufron.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya