Raja Belanda Minta Maaf atas Penjajahan Indonesia, Apa Selanjutnya?

Sejarahwan Bonnie Triyana melihat hal itu sebagai sesuatu hal yang secara jelas mengekspresikan pengakuan pihak Belanda bahwa ia telah melakukan suatu kesalahan di masa lalu.

oleh Yopi Makdori diperbarui 10 Mar 2020, 16:17 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2020, 16:17 WIB
Presiden Jokowi dan Raja Belanda Sampaikan Keterangan Bersama
Presiden Joko Widodo (kanan) bersalaman dengan Raja Belanda Willem Alexander saat menyampaikan keterangan bersama di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020). Raja dan Ratu Belanda mengunjungi Indonesia untuk peningkatan kerja sama bilateral bidang ekonomi dan SDM. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan permohonan maaf atas penjajahan yang dilakukan negaranya selama 350 tahun di masa lampau. Hal ini disampaikan Raja Willem saat bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (10/3/2020).

Sejarahwan Bonnie Triyana melihat hal itu sebagai sesuatu hal yang secara jelas mengekspresikan pengakuan pihak Belanda bahwa ia telah melakukan suatu kesalahan di masa lalu.

"Ya ini bukti bahwa Belanda mengakui bahwa dia memang melakukan tindakan kekerasan terhadap Indonesia di masa lalu," ucap Bonnie kepada Liputan6.com, Selasa (10/3/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Bonnie melihat secara tersirat bahwa pihak Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 karena Willem mengucapkan selamat atas 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

"Saya juga lihat dia mengakui walaupun tidak secara hukum (de jure) untuk mengatakan selamat 75 tahun kemerdekaan. Paling tidak dia memandang 17 Agustus 1945 sebagai kemerdekaan Indonesia," ucap Bonnie.

Pasalnya sampai saat ini pihak Belanda melihat kemerdekaan Indonesia terjadi pasca dua agresi militernya, yakni pada 27 Desember 1949.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Konsekuensi Hukum

Raja dan Ratu Belanda melakukan ziarah ke makam pahlawan Belanda di Menteng Pulo.
Raja dan Ratu Belanda melakukan ziarah ke makam pahlawan Belanda di Menteng Pulo. (Twitter/@koninklijkhuis)

Namun begitu, Bonnie memandang akan ada konsekuensi hukum bila mana Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Sebab pada saat itu Belanda masih melakukan agresi militernya ke Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

Hal ini berarti Belanda telah melanggar kedaulatan Indonesia. Dan jelas bahwa melakukan invasi ke wilayah kedaulatan negara lain melawan hukum internasional.

"Restitusi atau pemberian ganti rugi kan ad prosedur hukumnya. Tidak lantas ngomong terus kita kaya nyadong duit gitu, itu kan ada prosedur hukumnya," ungkap dia.

"Jika secara officially Belanda mengatakan 17 Agustus sebagai kemerdekaan Indonesia. Berarti secara hukum dia menyatakan pula agresi militer dua kali tahun 1947 dan 1948 berarti melanggar hukum internasional tentang invasi ke suatu negara yang merdeka," imbuhnya.

Jika benar begitu, maka akan ada ganti rugi secara materiil dari pihak yang melakukan invasi, dalam hal ini adalah Belanda. Namun masalahnya, menurut Bonnie pernyataan Raja Belanda tak lebih dari pernyataan politis semata, bukan penyataan yang memiliki konsekuensi hukum.

 

Tidak Pernah Diakui Belanda

Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima menanam bibit pohon cendana bersama dengan Presiden Jokowi dan ibu negara Iriana Widodo.
Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima menanam bibit pohon cendana bersama dengan Presiden Jokowi dan ibu negara Iriana Widodo. (Twitter/@@koninklijkhuis)

Perlu diketahui, usai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, entitas Indonesia tidak pernah diakui oleh Belanda. Menurut Bonnie, saat itu Belanda melihat Indonesia sebagai negara buatan fasis Jepang. Baru setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) dan Belanda menyerahkan kedaulatannya kepada Pemerintah Indonesia, Indonesia dianggap eksis.

Bonnie sendiri melihat peristiwa permintaan maaf bukan spontanitas dilontarkan oleh Raja Willem. Menurutnya jauh sebelum hari ini publik Belanda telah memperdebatkan apakah pihak Belanda harus minta maaf terhadap Indonesia.

"Di sana sudah jadi perdebatan panjang, setahun sebelum raja datang udah ribut orang. Publik juga di sana banyak pro kontranya. Menurut saya (pernyataan) itu normatif saja," cetusnya.

Sebelumnya Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan permohonan maaf atas penjajahan yang dilakukan negaranya selama 350 tahun di masa lampau. Hal ini disampaikan Raja Willem saat bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Willem bersama Ratu Maxima dari Belanda diketahui melakukan kunjungan kenegaraan ke Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020). Keduanya disambut Jokowi dan Ibu Negara Iriana.

Senada dengan pernyataan pemerintah Belanda sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas penjajahan yang dulu dilakukan oleh Belanda pada tahun-tahun itu," kata Willem.

 

Agresi Militer Belanda

Keris Pangeran Diponegoro Dikembalikan
Presiden Joko Widodo melihat sebilah keris milik Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro di Istana Bogor, Selasa (10/3/2020). Keris yang selama ini tersimpan di Belanda itu sendiri diserahkan secara simbolis usai Raja Willem dan Jokowi memberikan pernyataan pers bersama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meskipun Indonesia telah memerdekan diri, namun Belanda tetap saja melakukan agresi militer yang menelan banyak korban jiwa. Willem pun menyampaikan permintaan maaf terkait hal tersebut.

"Tahun-tahun setelah proklamasi, pemisahan yang menyakitkan terjadi yang menelan banyak korban jiwa," ujarnya.

Dia mengakui bahwa luka dan kesedihan dari keluarga yang dijajah Belanda masih terasa hingga kini. Willem berharap kunjungannya ke Indonesia dapat mendekatkan negara-negara yang pernah berlawanan.

"Ini adalah tanda harapan dan dorongan bahwa negara-negara yang pernah berada di sisi yang berlawanan telah mampu tumbuh lebih dekat dan mengembangkan hubungan baru berdasarkan rasa hormat, kepercayaan, dan persahabatan," jelasnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya