Gadis Remaja yang Bunuh Bocah 6 Tahun Ditetapkan Jadi Tersangka

Remaja yang bunuh bocah itu, saat ini, dititipkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Mar 2020, 13:53 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2020, 13:53 WIB
Polisi menunjukkan gambar NF (15), remaja yang bunuh bocah di Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Yopi Makdori)
Polisi menunjukkan gambar NF (15), remaja yang bunuh bocah di Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan gadis remaja berinisial NF (15) yang bunuh bocahAPA (6), sebagai tersangka. Jenazah APA sendiri ditemukan di lemari pakaian milik tersangka, pada Jumat 6 Maret 2020.

"Iya sudah ditetapkan tersangka dari hari Sabtu kemarin kok," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Dia mengatakan, remaja yang bunuh bocah itu, saat ini dititipkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dia dijerat pasal berlapis.

"Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 338 KUHP dan atau 340 KUHP," ujar Heru.

Sebelumnya, NF mendatangi Kantor Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020). Kepada polisi, mengaku baru saja bunuh seorang bocah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terinspirasi Film Horor

20151120-Ilustrasi-Jenazah-iStockphoto
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan terjadi di rumah NF di Jalan B2 Dalam Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020 sekira pukul 16.00 WIB.

Polisi mengungkap, NF (15), remaja yang bunuh bocah 6 tahun di Jakarta Pusat melakukan aksinya karena terinspirasi film horor yang kerap ditonton. Beberapa film horor yang menjadi kesukaannya. Diantaranya Chucky dan film The Slender Man.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya