Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah membentuk satuan tugas atau satgas untuk menghadapi penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin hari kian meluas.
"Yang lebih memprihatinkan adalah ditemukannya pasien positif Covid-19 yang terpapar penularan lokal. Karena itu, tidak bisa ditunda lagi, kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur, terkoordinasi dan sesuai standar protokol WHO," tegas Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/2020).
Bukan kali pertama cucu dari Proklamator RI Sukarno ini menggaungkan wacana tersebut. Jauh sebelum peristiwa WNI di Indonesia terjangkit virus Corona, Puan telah meminta hal senada.
Advertisement
"Berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk tim nasional penanganan wabah virus Corona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah korona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi," kata Puan.
Dalam operasionalnya, lanjut dia tim nasional ini dapat berbentuk satuan gugus tugas yang bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penangannnya terukur dan memenuhi protokol standar WHO.
"Namun gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak virus Corona ini harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat," ucapnya.
Puan juga meminta pemerintah untuk screening dan pengambilan sampel warga yang terindikasi gejala virus korona harus diperbanyak sehingga meminimalisir kebocoran data warga yang terpapar Covid-19.
Proses penapisan massif ini harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif korona dengan mencegah pergerakan mereka sehingga mengurangi resiko penularan lokal.
"Pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah korona, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah korona tanpa korban jiwa," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sosialisasi Pencegahan Corona
Puan pun meminta anggota DPR yang sedang reses di dapil masing-masing untuk pro-aktif membantu mencegah penyebaran virus Corona. Para anggota DPR dan timnya diharapkan aktif memantau, mendata lalu melaporkan warga yang terindikasi gejala-gejala virus Corona kepada petugas kesehatan setempat.
Rumah-rumah aspirasi serta posko-posko anggota DPR di dapil masing-masing bisa diaktifkan sebagai posko pemantauan sekaligus posko sosialisasi pencegahan wabah virus Corona.
"DPR RI lewat komisi terkait segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus Corona bersama kementerian terkait," cetusnya.
DPR juga, kata Puan, akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah Corona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi serta memenuhi protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO.
Advertisement