Weight in Motion, Sistem yang Bantu Wujudkan Indonesia Bebas ODOL

Dengan tercapainya Zero ODOL, ke depannya UPPKB akan dijadikan tempat penindakan, data center, rest area, dan terminal barang yang dilengkapi dengan alat timbang.

oleh stella maris pada 12 Mar 2020, 11:02 WIB
Diperbarui 12 Mar 2020, 11:19 WIB
Perhubungan Darat
Perhubungan Darat.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Subdirektorat Penimbangan Kendaraan Bermotor Mulyahadi menyampaikan, agar Indonesia bebas dari kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang (JT) menggunakan sistem Weigh in Motion (WIM). Adalah pengukuran beban kendaraan yang dapat dilakukan, ketika kendaraan dalam kondisi bergerak karena sebelumnya dilakukan dalam kondisi berhenti atau statis.

Demikian dikatakan Mulyahadi pada Bimbingan Teknis Kompetensi Penyelenggaraan UPPKB tahun 2020 di hotel The Rinra, Makassar, pada Rabu (11/3).

"UPPKB tidak hanya menerapkan WIM saja, tapi juga akan menggunakan CCTV dan sensor dimensi yang diletakkan di jalan. Selain itu, saat ini sudah diberlakukan BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik) dan juga E-Tilang untuk menghindari pungutan liar," ujar Mulyahadi.

Ia menyatakan bahwa pengembangan sistem teknologi UPPKB di tahun 2020 yaitu terpasangnya 80 sistem Jembatan Timbang Online (JTO) dan 34 Sensor Dimensi (Vehicle Dimension Sensor) di seluruh UPPKB yang beroperasi di tahun 2020.

Bersamaan dengan hal tersebut, Mulyahadi menyatakan dengan tercapainya Zero ODOL, ke depannya UPPKB akan dijadikan tempat penindakan, data center, rest area, dan terminal barang yang dilengkapi dengan alat timbang sehingga dapat lebih berfokus pada pendataan logistik angkutan barang.

Meski demikian, mewujudkan Indonesia yang terbebas dari ODOL tentu tidaklah mudah. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan UPPKB yang diharapkan mampu menjawab tantangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan UPPKB.

"Mengingat masih banyak permasalahan dalam penyelenggaraan UPPKB, seperti kondisi prasarana yang terbatas, kurangnya kuantitas dan kemampuan SDM dalam pengoperasian UPPKB, kurangnya pemanfaatan teknologi dalam pengoperasian UPPKB dan kurang optimalnya pemanfaatan aset yang ada," ujar Mulyahadi.

Acara ini turut dihadiri oleh 80 peserta. Di antaranya adalah perwakilan dari Dinas Provinsi Sulawesi Selatan, Korsatpel, serta UPPKB seluruh Indonesia. Ia pun berharap, agar penyelenggaraan UPPKB menjadi jauh lebih baik dan bebas dari stigma negatif yang melekat pada tahun-tahun sebelumnya," jelas Mulyahadi.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya