Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMK Berjaket Ojol Ditangkap

Polisi menangkap pria berjaket ojek online (ojol) yang melakukan pelecehan seksual ke siswi SMK berinisial NA.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Mar 2020, 14:23 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2020, 14:23 WIB
Liputan 6 default 3
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pria berjaket ojek online (ojol) yang melakukan pelecehan seksual ke siswi SMK berinisial NA. Aksi pelaku berinisial FS (33) di gang sempit di Ciracas itu terekam kamera pengawas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol AKBP Hery Purnomo, mengatakan pelaku pelecehan seksual itu berpura-pura menanyakan alamat ke siswi SMK di sebuah gang di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pukul 15.30 WIB, Senin 3 Februari 2020.

"Dia datang menghampiri korban dengan menayakan, 'Kantor pajak di mana,' sambil menunjukkan handphonenya ke korban," kata Hery dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Pelaku kemudian melakukan pelecehan seksual dengan memegang dada korban. Korban pun kaget.

"Setelah itu pelaku mencoba memegang lagi kemudian ditangkis tangan kiri hingga korban merasa takut," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ditahan

Liputan 6 default 4
Ilustraasi foto Liputan 6

Usai beraksi, pelaku kabur ke arah Jalan Raya Bogor. Berbekal rekaman kamera CCTV akhirnya pelaku berhasil diringkus.

Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku saat ini mendekam di Polsek Ciracas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya