Menhub Budi Karya Positif Corona, WHO Desak Indonesia Deklarasikan Darurat Nasional

Salah satu yang diinginkan WHO adalah Indonesia mendeklarasikan pandemi virus Corona sebagai darurat nasional.

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 15 Mar 2020, 00:11 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2020, 00:11 WIB
Jokowi Tinjau Sterilisasi Masjid Istiqlal
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kedua kiri) tiba untuk meninjau proses sterilisasi Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat pada Jumat (13/3/2020) pagi. Proses sterilisasi ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan virus corona Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia untuk meningkatkan mekanisme penanganan pandemi virus corona. Salah satu yang diinginkan WHO adalah Indonesia mendeklarasikan pandemi sebagai darurat nasional.

Dilansir Strait Times, permintaan WHO tertuang melalui surat yang tertuju ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Sayangnya, kami telah melihat peningkatan kasus, baik yang terdeteksi atau tidak. Itu membuat jumlah kasus dan kematian secara signifikan di beberapa negara," tulis Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom-Ghebreyesus dalam surat tersebut.

Tedros juga meminta Indonesia fokus kepada deteksi kasus dan uji laboratorium. Pasalnya, ia menilai dua hal itu penting dalam penanganan virus corona sedini mungkin.

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi telah menelpon Tedros pada Jumat (13/3/2020). Menurut Fadjroel, Jokowi berkomitmen menindaklanjuti surat WHO, termasuk membentuk satuan tugas untuk menghadapi pandemi virus Corona.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini


Bencana Nasional

Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi mengingatkan jajaran Kemendag agar segera mencari jalan keluar dari krisis yang disebabkan oleh virus corona (covid-19). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Di sisi lain, juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto menuturkan, pemerintah memasukan pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional. Namun, dia tidak menjawab jika status itu membuat pandemi layak masuk kategori darurat nasional.

"Kami sekarang menilai ini sebagai bencana nasional tidak alami," katanya.

Pasien positif Corona di Indonesia terus meningkat dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah menemukan 27 kasus baru Sabtu (14/3/2020), setelah mengumumkan terjangkitnya 35 pasien sehari sebelumnya. Total pengidap COVID-19 di Indonesia berjumlah 96 dengan lima meninggal.


Menteri Perhubungan Terinfeksi

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi positif COVID-19. Saat ini Budi Karya tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.

"Atas izin keluarga yang disampaikan Pak Wakil Kepala RSPAD tadi, pasien tersebut Pak Budi Karya, Pak Menhub," ujar Mensesneg Pratikno di Kemensesneg, Jakarta, Sabtu (14/3/2020) malam.

"Hasil laboratorium confirm untuk COVID-19," ujar Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigjen TNI dr Albertus Budi Sulistya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya