Anies Sebut Jakarta Tak Perlu Lockdown Bila Masyarakat Taat Aturan

Masyarakat diminta mentaati dan menjalankan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 15 Mar 2020, 21:21 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2020, 21:21 WIB
Gaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Anies tampak mengenakan baju batik lengan panjang dan celana hitam. (Liputan6.com/HO/Deka Wira Saputra)
Gaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Anies tampak mengenakan baju batik lengan panjang dan celana hitam. (Liputan6.com/HO/Deka Wira Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di masyarakat.

Salah satu yang dilakukan Anies Baswedan adalah melakukan rekayasa jam operasional transportasi publik. Dia berharap masyarakat mentaati dan menjalankan kebijakan yang telah dikeluarkan demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik, dan kami berharap seluruh warga Jakarta menaati. Kalau kita menaati ini, maka Jakarta tidak perlu ditutup," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, dengan warga mengurangi interaksi fisik, berarti lockdown tidak perlu dilakukan di Jakarta.

Menurut Anies, lockdown hanya akan dilakukan apabila masyarakat tidak menjalankan aturan yang ada demi pencegahan penyebaran Covid-19.

"Bila warga mengikuti anjuran tinggal di rumah, maka Insyaallah kita tidak harus melakukan dalam bentuk peraturan yang enforcement-nya (penegakan hukum) juga tidak sederhana," tegas Anies.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Atur Jam Operasional Transportasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020, Jumat (1/11/2019). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Sebelumnya, Anies juga mengatur jam operasional transportasi di Jakarta. Ketiga transportasi itu hanya akan beroperasi pada pukul 06.00-18.00 WIB saja.

Bahkan jumlah bus dan rangkaian kereta juga akan dikurangi.

"Rangkaian MRT yang setiap hari ada 16 rangkaian akan berubah menjadi empat rangkaian," ujar Anies.

Jadwal kedatangan kata Anies juga menjadi lebih lama yakni 20 menit sekali. Sebelumnya kedatangan kereta MRT setiap 5-10 menit sekali.

Selanjutnya untuk LRT Jakarta juga mengalami perubahan waktu kedatangan, yakni dari 10 menit sekali menjadi 30 menit sekali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya