Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membatasi jam operasional kereta rel listrik (KRL) atau commuterline, yakni pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Pembatasan jam operasional mulai Senin 23 Maret 2020 itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba menyatakan, dalam perubahan jam operasional KRL, jarak antar kereta kedatangan atau headway yakni 10-15 menit.
"Lintas Bogor/Depok – Jakarta Kota PP (pulang pergi), headway pada pagi dan sore hari 10-15 menit," kata Anne dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (22/3/2020).
Advertisement
Selanjutnya headway itu juga berlaku untuk lintasan Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara , Bekasi – Jakarta Kota dan Maja/Parungpanjang/Serpong - Tanah Abang PP.
Kemudian lintasan Tangerang - Duri juga headway 10-25 menit pulang pergi (PP). Sedangkan untuk lintasan Tanjung Priok - Jakarta Kota, headway-nya yakni 15-30 menit untuk pagi dan sore.
"Untuk relasi Rangkasbitung - Tanah Abang dan Cikarang - Jakarta Kota sesuai jadwal eksisting dengan jam operasional 06:00 - 20:00 WIB," jelasnya.
Sementara itu, kata dia, saat ini banyak masyarakat telah mengikuti imbauan pemerintah untuk kerja dari rumah. Karena itu, jumlah pengguna KRLjuga telah mengalami penurunan selama satu pekan terakhir.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penumpang Turun 50 Persen
Penurunan itu, kata Anne, mencapai 50 persen dari jumlah biasanya yang dapat mencapai 1 juta pengguna per harinya.
"Waktu normal dapat melayani 900 ribu hingga 1,1 juta pengguna setiap harinya. Pada Jumat 20 Maret 2020 misalnya, jumlah volume penumpang KRL tercatat hanya 459.922 pengguna," jelasnya.
Advertisement