Liputan6.com, Jakarta - Keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD) juga menimpa sejumlah paramedis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat di tengah bencana nasional dan pandemi global virus corona atau Covid-19.
Bahkan di hampir seluruh puskesmas, mereka terpaksa mengenakan jas hujan plastik yang biasa dijual Rp 10.000 di pinggir jalan. Seperti yang terlihat di Puskesmas Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat.
Petugas medis harus mengenakan jas hujan kresek untuk melindungi diri saat memeriksa Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus corona Covid-19.
Advertisement
Salah seorang paramedis Puskesmas Leuwiliang, Atih Djuarsih mengaku, jas hujan kresek digunakan petugas untuk melindungi diri dari paparan virus corona. Saat ini Puskesmas Leuwiliang menangani 12 ODP dan 2 PDP.
"Yang ODP dan PDP ini rata-rata baru pulang dari Arab. Ada juga yang kontak dengan dosen di Jepang, ada juga pegawai Kementerian Perhubungan," kata Atih.
Pihak puskesmas sendiri lebih berhati-hati dalam menyeleksi orang yang akan masuk. Terutama pengukuran suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer.
"Kalau ada keluhan flu, batuk, dan demam kami pisahkan di ruangan yang sudah disiapkan. Kalau tidak ya bisa masuk ke ruangan pemeriksaan biasa," katanya.
Diakuinya, setiap petugas medis memang seharusnya dilengkapi APD standar badan kesehatan dunia (WHO). Namun, mereka terpaksa mengenakan jas hujan plastik karena ketiadaan APD yang sesuai standar.
"Kami kan harus safety. APD-nya tidak ada. Pakai jas hujan yang penting petugas tidak kontak dengan kulit orang lain atau percikan dan segala macam," katanya.
Direktur Utama RSUD Leuwiliang, drg Hesti Iswandari menuturkan, penggunaan jas hujan kresek sebagai APD 'darurat' sangat tidak memenuhi standar kesehatan atau tidak mampu melindungi diri paramedis dari virus corona Covid-19.
"Karena kan itu tidak rapat. Lehernya masih terbuka. Tangannya juga. Itu memang ada di Puskesmas Leuwiliang. Tapi kita memang untuk APD tidak ada. Uangnya ada, tapi barangnya yang tidak ada," kata Hesti.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penggunaan Jas Hujan Tak Dibenarkan
Penggunaan jas hujan kresek sebagai APD tidak bisa dibenarkan untuk alasan apapun. Meskipun jas hujan itu hanya untuk sekali pakai. Karena ini berkaitan dengan kesehatan tenaga medis.
"Walaupun sekali pakai. Kan yang APD sesuai standar yang seperti astronot itu juga cuma sekali pakai," kata dia.
Keterbatasan APD juga diakui oleh Bupati Bogor, Ade Yasin. "Bukan cuma Kabupaten Bogor, tapi di seluruh Indonesia APD-nya terbatas. Informasinya akan ada bantuan APD. Kalau sudah ada kita akan langsung bagikan," katanya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Bupati Bogor menggalang UMKM untuk membuat APD. Meski pada akhirnya tidak sesuai standar kesehatan, namun itu cukup jika untuk digunakan sekali pakai.
"Kan konveksi di Kabupaten Bogor ini banyak. Bisa digalang. Bikin lah yang rapat pakaiannya. Jangan jas hujan kresek. Petugas kesehatan kan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini. Kalau butuh anggaran kami siap menyetujui. Geser dulu anggaran yang ada," tegasnya.
Â
Reporter: Rasyid Ali
Sumber: Merdeka.com
Advertisement