JSIT Apresiasi Keputusan Mendikbud Batalkan UN 2020

Meski UN dibatalkan, lanjut Mohammad Zahri, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang selama ini didengungkan menjadi pengganti UN pun sebaiknya ditunda dulu untuk tahun ini.

oleh Muhammad Ali diperbarui 26 Mar 2020, 08:58 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2020, 08:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi siswa ujian. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia merespons baik keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), yang Selasa (24/03/2020), menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), termasuk di antaranya Pembatalan Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020.

Ketua Umum JSIT Indonesia Mohammad Zahri mengatakan penghapusan UN 2020 di tengah kondisi merebaknya Covid-19 adalah langkah yang sangat tepat dilakukan Mendikbud.

"Saya menilai langkah yang dilakukan Mas Menteri ini sangat tepat, mengingat kian meluasnya virus Corona di tanah air, sehingga upaya menjaga keselamata jiwa warga sekolah harus diprioritaskan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (26/3/2020).

Lebih lanjut Ia menyatakan, pembatalan UN 2020 yang disebabkan wabah Corona ini, maka siswa harus tetap belajar jarak jauh atau daring, sehingga memerlukan kreativitas, serta tanggung jawab guru dan sekolah.

"Dampak meluasnya wabah Corona, hingga membuat sekolah memperpanjang masa belajar di rumah, akan mendorong para guru dan kepala sekolah lebih mandiri dan kreatif, untuk merancang pembelajaran jarak jauh atau daring," tegas pria berkacamata ini.

Meski UN dibatalkan, lanjut Mohammad Zahri, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang selama ini didengungkan menjadi pengganti UN pun sebaiknya ditunda dulu untuk tahun ini. Hal ini, menurutnya karena belum ada arahan yang jelas dari pusat.

"AKM yang sebelumnya sempat diwacanakan sebagai pengganti UN di tahun 2021, menurut hemat saya sebaiknya tidak ada untuk tahun ini, karena membutuhkan persiapan yang cukup memakan waktu," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bentuk Tim Tanggap Bencana

Selain AKM, salah satu rencana yang juga diwacanakan sebagai pengganti Ujian Nasional adalah SK (survey karakter).

Menurut Zahri, hal ini bisa diserahkan ke masing-masing satuan pendidikan sesuai pengembangan karakter yang sudah diterapkan. Dengan begitu, satuan pendidikan akan berlomba-lomba menunjukkan keunikannya dalam pengembangan karakter yang dibutuhkan masyarakat.

Sementara itu menyikapi kondisi wabah corona yang kian meluas, JSIT Indonesia membentuk Tim Tanggap Bencana Covid-19 yang bertujuan untuk berperan aktif dalam penuntasan wabah virus corona, dengan memfasilitasi adanya pelayanan pendidikan, konseling dan pendampingan bagi siswa dan wali murid serta penguatan kelembagaan bagi sekolah dan guru yang terdampak dengan merebaknya virus Corona ini.

Tim ini nantinya juga akan terlibat aktif memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya guru dan wali murid. Edukasi akan dilakukan dengan tetap menjaga protokol pencegahan guna mempercepat penanganan wabah corona yang menimpa bangsa ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya